Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Budi

Upah Regional Jabar 2025
Ilustrasi (NV/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan kepada para kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Budi, kebijakan terkait kenaikan UMP harus diputuskan dengan pertimbangan yang matang dan tidak hanya bersifat populis semata.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat yang diadakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Kenaikan UMP yang tidak rasional, kata Budi, dapat berdampak pada stabilitas ekonomi, khususnya pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar, dampak negatif yang ditimbulkan bisa signifikan.

“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Budi menekankan, kenaikan UMP yang melampaui batas dapat menyebabkan perusahaan kesulitan untuk mempertahankan tenaga kerja, sehingga berpotensi menurunkan daya serap tenaga kerja di sektor formal.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketika sektor formal kehilangan daya serap, masyarakat bisa terdorong untuk mencari pekerjaan di sektor informal, yang sering kali memiliki standar upah dan perlindungan yang lebih rendah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dengan upah di bawah standar UMP, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menurunkan kesejahteraan tenaga kerja.

Budi juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam menentukan besaran kenaikan UMP agar kebijakan yang diambil tetap adil dan seimbang.

BACA JUGA: Sekjen OPSI Ungkap Kenaikan Upah Minimum 2025 Dapat Meningkatkan Daya Beli di Masyarakat

Ia menekankan bahwa kepala daerah perlu bekerja sama dengan elemen masyarakat, pihak swasta, dan instansi terkait dalam menetapkan kebijakan UMP.

Hal ini bertujuan agar kenaikan UMP tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Budi berharap kebijakan UMP dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Selain menjaga daya beli pekerja, kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat mendorong investasi dan mengurangi risiko ketidakpatuhan regulasi dalam dunia usaha.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SEARY 8.0
Inovasi Ramah Lingkungan Mahasiswa ITB Sabet Juara Nasional di SEARY 8.0
seonarko jokowi ijazah palsu
Mayjen Soenarko Berani Blak-blakan Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Memang Tukang Tipu!
UNIBI
Mahasiswa UNIBI Raih Juara 2 Kompetisi Fotografi International Competition WINACTION
Iduladha 2025
Artis Berlomba Beli Sapi Super! Mulai Raffi Ahmad hingga Ruben Onsu di Iduladha 2025
Satpol PP
Satpol PP Bogor Tertibkan PKL dan Spanduk Ilegal Jelang Idul Adha
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Ajak Prabowo Nonton Timnas Indonesia Vs China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.