Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Upah Regional Jabar 2025
Ilustrasi (NV/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan kepada para kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Budi, kebijakan terkait kenaikan UMP harus diputuskan dengan pertimbangan yang matang dan tidak hanya bersifat populis semata.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat yang diadakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Kenaikan UMP yang tidak rasional, kata Budi, dapat berdampak pada stabilitas ekonomi, khususnya pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar, dampak negatif yang ditimbulkan bisa signifikan.

“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Budi menekankan, kenaikan UMP yang melampaui batas dapat menyebabkan perusahaan kesulitan untuk mempertahankan tenaga kerja, sehingga berpotensi menurunkan daya serap tenaga kerja di sektor formal.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketika sektor formal kehilangan daya serap, masyarakat bisa terdorong untuk mencari pekerjaan di sektor informal, yang sering kali memiliki standar upah dan perlindungan yang lebih rendah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dengan upah di bawah standar UMP, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menurunkan kesejahteraan tenaga kerja.

Budi juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam menentukan besaran kenaikan UMP agar kebijakan yang diambil tetap adil dan seimbang.

BACA JUGA: Sekjen OPSI Ungkap Kenaikan Upah Minimum 2025 Dapat Meningkatkan Daya Beli di Masyarakat

Ia menekankan bahwa kepala daerah perlu bekerja sama dengan elemen masyarakat, pihak swasta, dan instansi terkait dalam menetapkan kebijakan UMP.

Hal ini bertujuan agar kenaikan UMP tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Budi berharap kebijakan UMP dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Selain menjaga daya beli pekerja, kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat mendorong investasi dan mengurangi risiko ketidakpatuhan regulasi dalam dunia usaha.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chelsea
Chelsea Tetap Lolos ke Semifinal Meski Takluk oleh Legia Warszawa 1-2
Tottenham
Taklukkan Frankfurt 1-0, Tottenham Melaju ke Semifinal Liga Europa
Praktik prostitusi daring
Polisi Gerebek Prostitusi Daring Talent Anak di Kos-kosan Elit
Sirkus taman safari
Anak Sirkus Taman Safari Tanpa Upah, Kisah Pilu di Balik Gemerlap Panggung OCI
BLT UMKM
CEK FAKTA: BLT UMKM Rp5 Juta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

5

Link Live Streaming Chelsea vs Legia Warsawa Selain Yalla Shoot
Headline
anak lindas ayah
Viral, Kekejian Anak Lindas Ayah Pakai Mobil hingga Tewas!
KDM Sengketa Lahan sukahaji
KDM Pastikan Bantuan Rp10 Juta Per KK Penghuni Lahan Sengketa Sukahaji
Dokter cabul Garut tersangka - Instagram Humas Polda Jabar
Dokter Cabul Garut Resmi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang dalam Kondisi Meninggal
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.