BSSN Ngaku Tidak Ada Tata Kelola soal Peretasan PDN, DPR: Kebodohan!

Penulis: Saepul

BSSN peretasan pdn DPR
(Instagram/@meutya_hafid)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menanggapi pernyataan Badan Siber dan Sandi Negara  soal tidak adanya back up data sistem pusat data nasional (PDN) yang diretas, karena kurangnya tata kelola.

“Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan,” ujar Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian dalam siaran Youtube DPR RI, dikutip Jumat (28/06/2024).

Mendengar hal itu, Meutya menyentil pernyataan persoalan PDN yang dinilai bukan dari masalah tata kelola, melainkan kebodohan.

BACA JUGA: Serangan Siber di PDN Terkait dengan Judi Online?

“Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak,” tukas Meutya.

“Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ada beberapa kementerian belum comply, belum gabung. Masih untung orang Indonesia,” sambung Meutya.

Ia menegaskan kembali, bahwa persoalan yang sedang dialami PDN bukan tata kelola. Menurut Meutya, tidak ada satupun kontrol.

“Yang paling patuh Imigrasi saya dengar. Itu yang paling enggak selamat. Intinya jangan bilang lagi tata kelola, Pak. Karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satupun back up berarti kan?,” tegasnya.

Diketahui, sudah selama seminggu data PDN belum selesai dari serangan siber dan Ransomware, sejak Kamis (20/06/2024).

Sewrangan siber tersebut, menyebabkan gangguan terhadap sejumlah layanan, termasuk dari data milik 282 kementerianatau lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Saat ini, tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN berupaya mengatasi masalah ini.

Akan tetapi, upaya yang telah ditempuh tidak berhasil menumpaskan serangan ransomware dari peretas. Lantas, pemerintah mengaku gagal untuk memulihkan PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal, Sebelumnya Sempat Dirawat
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal Setelah Sebelumnya Dirawat
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Jelang Laga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Jelang Laga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha
Manchester United
Telak, Manchester United Bantai Athletic Bilbao 4-1 di Liga Europa 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.