BRIN Desak MK Konsisten Soal Sistem Pemilu

Penulis: distopia

Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN), Aisah Putri Budiatri meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten atas putusan judicial review pada 2009 di mana sistem pemilu di Indonesia menggunakan proporsional terbuka.

“MK sendiri saya pikir seharusnya konsisten pada keputusannya sendiri yang menetapkan ‘judicial review’ pada 2009 dan gugatan-gugatan setelahnya bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan konstitusi,” kata Aisah, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: DPR: Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai

Sistem pemilu proporsional tertutup belakangan menjadi perbincangan menjelang kontestasi demokrasi pada 2024.

Pasalnya, dua kader partai politik tengah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem proporsional terbuka agar menjadi proporsional tertutup.

Aisah Putri Budiatri meminta agar MK menolak gugatan uji materi tersebut karena perubahan sistem pemilu bisa berdampak pada kericuhan di ruang publik yang menyebabkan kegagalan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dengan demikian, menurut saya, menolak gagasan kembali ke sistem pemilu tertutup merupakan langkah tepat,” kata dia.

Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup, pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif melainkan partai politik peserta pemilu. Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama calon legislatif.

Sementara, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama calon legislatif disusun berdasarkan nomor urut.

Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut dan jika partai mendapatkan dua kursi. Maka, calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak terhadap wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

“PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi kita. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.