Braga Bebas Kendaraan Resmi Memiliki Nama Baru Yaitu Braga BEKEN

Braga BEKEN
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, saat Meresmikan nama jalan Braga Bebas Kendaraan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan memiliki nama resmi Braga BEKEN nama tersebut terpilih dari hasil sayembara pada 30 April-1 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meresmikan Braga BEKEN di Braga City Walk, Jalan Braga, Kota Bandung, pada Sabtu (4/5/2024).

Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung juga turut menghadiri peresmian nama tersebut.

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung menerima sekitar 50 usulan nama dari masyarakat melalui kolom komentar akun @humas_bandung di Instagram. Sebelum menentukan nama, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Balai Bahasa Jawa Barat.

“Keseluruhannya 743 komentar. Sebanyak 50 di antaranya mengusulkan nama untuk Braga Bebas Kendaraan. Setelah konsultasi dengan Balai Bahasa Jawa Barat, nama Braga BEKEN terpilih. Beberapa pertimbangannya, sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan tepat dengan usungan tema kebikakan. BEKEN merupakan akronim dari bebas kendaraan,” kata Bambang Tirtoyuliono, Sabtu (4/5/2024).

Bambang berharap, pelaksanaan Braga BEKEN betul-betul memberikan kegembiraan dan kenyamanan bagi masyarakat. Beriringan dengan hal tersebut peningkatan aspek keindahannya pun terpenuhi.

“Konsitensi Braga Beken agar terpelihara. Kawasan cagar budaya Braga merupakan ikon legendaris di Kota Bandung. Kami lihat, masyarakat sangat memimpikan menikmati suasana Braga seutuhnya, maupun Kota Bandung secara umum,” ucapnya

BACA JUGA: Pengunjung Braga Free Vehicle Berharap Tanpa Kendaraan Lebih Baik Dipermanenkan

Berdasarkan pantauan Teropongmedia.id belum tampak fasilitas pendukung aktivitas pejalan kaki di Jalan Braga panjang, di antaranya tempat sampah. Perihal itu, Bambang mengakui, pelaksanaan hari pertama Braga BEKEN belum paripurna.

Bersama elemen lain Forkopimda, pihaknya siap melakukan evaluasi. Hal itu mengantisipasi potensi penyelewengan, seperti pungli pada kantong parkir.

“Kami bersungguh-sungguh memberantas pungli. Jajaran Forkopimda sangat mendukung untuk mencegah itu (penyelewengan),” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.