Braga Bebas Kendaraan Resmi Memiliki Nama Baru Yaitu Braga BEKEN

Braga BEKEN
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, saat Meresmikan nama jalan Braga Bebas Kendaraan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan memiliki nama resmi Braga BEKEN nama tersebut terpilih dari hasil sayembara pada 30 April-1 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meresmikan Braga BEKEN di Braga City Walk, Jalan Braga, Kota Bandung, pada Sabtu (4/5/2024).

Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung juga turut menghadiri peresmian nama tersebut.

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung menerima sekitar 50 usulan nama dari masyarakat melalui kolom komentar akun @humas_bandung di Instagram. Sebelum menentukan nama, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Balai Bahasa Jawa Barat.

“Keseluruhannya 743 komentar. Sebanyak 50 di antaranya mengusulkan nama untuk Braga Bebas Kendaraan. Setelah konsultasi dengan Balai Bahasa Jawa Barat, nama Braga BEKEN terpilih. Beberapa pertimbangannya, sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan tepat dengan usungan tema kebikakan. BEKEN merupakan akronim dari bebas kendaraan,” kata Bambang Tirtoyuliono, Sabtu (4/5/2024).

Bambang berharap, pelaksanaan Braga BEKEN betul-betul memberikan kegembiraan dan kenyamanan bagi masyarakat. Beriringan dengan hal tersebut peningkatan aspek keindahannya pun terpenuhi.

“Konsitensi Braga Beken agar terpelihara. Kawasan cagar budaya Braga merupakan ikon legendaris di Kota Bandung. Kami lihat, masyarakat sangat memimpikan menikmati suasana Braga seutuhnya, maupun Kota Bandung secara umum,” ucapnya

BACA JUGA: Pengunjung Braga Free Vehicle Berharap Tanpa Kendaraan Lebih Baik Dipermanenkan

Berdasarkan pantauan Teropongmedia.id belum tampak fasilitas pendukung aktivitas pejalan kaki di Jalan Braga panjang, di antaranya tempat sampah. Perihal itu, Bambang mengakui, pelaksanaan hari pertama Braga BEKEN belum paripurna.

Bersama elemen lain Forkopimda, pihaknya siap melakukan evaluasi. Hal itu mengantisipasi potensi penyelewengan, seperti pungli pada kantong parkir.

“Kami bersungguh-sungguh memberantas pungli. Jajaran Forkopimda sangat mendukung untuk mencegah itu (penyelewengan),” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 Desember 2024
Kejuaraan Dunia Pencak Silat ke-20
Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.