BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: Anisa

makan bergizi gratis-4
(lidik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku menemukan adanya hasil olahan sayur yang basi saat hendak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan itu didapati pihaknya ketika ikut melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBG. Ia mengatakan kasus sayur basi itu ditemukan di salah satu daerah.

“Seluruh Balai Besar dan UPT bekerja bersinergi, mulai dari bagaimana mengevaluasi produk yang akan diberikan, bagaimana dapurnya, bagaimana produknya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (10/1/2025).

Namun, Ikrar memastikan kasus sayur basi yang tidak layak itu ditemukan oleh petugas saat masih belum diedarkan kepada para siswa. Karenanya, ia menjamin hal itu tidak berdampak pada kesehatan siswa.

“Ada beberapa yang seharusnya sudah hampir sampai terus kita cegah, ini jangan diberikan karena mungkin ada hal yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis Batal Dimulai, SPPG Belum Ada!

“Ada sayur yang basi intinya begitu, sayur yang basi ini kita cegah untuk tidak diminum, tidak didistribusikan itu contohnya,” imbuhnya.

Meski begitu, Ikrar tidak mengungkap dimana lokasi pasti ditemukannya kasus makanan tidak layak edar tersebut. Ia hanya menyebut BPOM akan terus melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.