JAYAPURA,TM.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Papua menyebut, masyarakat setempat dapat berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di Bumi Cenderawasih itu.
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat Budi Setiawan, mengatakan dengan memperlihatkan KTP saat melakukan pendaftaran untuk berobat maka masyarakat bisa terlayani.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung: Satgas Tetap berfungsi Meski PPKM Dicabut
“Jadi jika saat berobat ke rumah sakit kemudian kartu BPJS Kesehatan ketinggalan, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memperlihatkan KTP, sehingga dengan begitu masyarakat dapat terlayani,” kata dia, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan, penggunaaan KTP saat berobat untuk mempermudah peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Adapun syarat dan ketentuan berobat menggunakan KTP, yakni warga yang memiliki BPJS aktif, baik yang mandiri, pekerja, ataupun yang gratis dari pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan begitu maka akan diketahui apakah peserta BPJS tersebut aktif atau tidak, dengan begitu tidak terjadi penipuan.
“Selain menggunakan KTP bisa juga dengan mendownload aplikasi Mobile JKN atau kartu BPJS digital,” ujarnya.
Pihaknya berharap bagi masyarakat yang belum mengurus kartu JKN bisa segera diurus, karena akan bermanfaat saat berobat.
“Dengan begitu target ke pesertaan pada BPJS Kesehatan di wilayah kerja kami pada 2023 dapat tercapai hingga 100 persen,” kata Budi Setiawan.
(Agung)