BANDUNG,TM.ID: Mengantisipasi bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) pemberdayaan masyarakat dan pembentukan desa tangguh bencana (Destana) tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, pada Senin (20/11/2023).
Kegiatan tersebut disambuta baik Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruli Hadiana.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam karena Kabupaten Bandung memiliki bentangan alam yang sangat indah.
Namun di wilayah Kabupaten juga terbilang rentang bencana seperti banjir dan longsor, terutama ketika memasuki musim penghujan.
“Perlu diingat bahwa Kabupaten Bandung menyimpan banyak potensi ragam kejadian bencana alam maupun non alam mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, kebakaran dan lain sebagainya,” ujar Ruli Hadiana.
Ditegaskan, tentunya bencana sangat tidak diharapkan terjadi. Maka diperlukan langkah antisipasi sedini mungkin dengan membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi semua pihak.
BACA JUGA: Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bandung Simulasikan Penanganan Banjir dan Longsor
Pencegahan dan penanggulangan bencana, lanjut dia, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam aturan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, yakni tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha serta masyarakat.
Dalam perkembangan terkini, kata Ruli, pendekatan yang digunakan dalam penanggulangan bencana sudah mengalami pergeseran, dari pendekatan penyelamatan, kepada pendekatan pengurangan risiko bencana.
Sebagaimana disebutkan melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 tahun 2012, perlu dikembangkan strategi penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat.
Salah satunya di antaranya adalah pengembangan desa atau kelurahan tangguh bencana. Tujuannya untuk membentuk struktur desa dan kelurahan sebagai antisipasi masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan.
Artinya, jelas Ruli, sebelum ada bencana harus sudah siap menghadapinya baik dari struktur administrasi maupun struktur budayanya.
Untuk itu, desa dan kelurahan dengan berbagai komunitas yang ada di wilayahnya, harus lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan risiko terjadinya bencana.
“Mulai dari pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana, rekrutmen dan mengorganisasi para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiataan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiataan lainnya,” katanya.
(Aak)