BPBD Jabar Mulai Data Wilayah dan Korban Banjir Sumedang-Majalengka

Banjir
Petugas BPBD Jabar mulai melakukan pendataan Wilayah dan Korban Banjir Sumedang-Majalengka, Senin (12/2/2023). (Foto: Dok.BPBD Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) sudah diturunkan ke sejumlah lokasi bencana banjir yang melanda Kabupaten Majalengka dan Sumedang untuk mendata wilayah dan korban terdampak banjir.

Banjir melanda dua Kabupaten tersebut sejak Ahad (11/2/2024) dan hari ini Senin (12/2/2024) mulai berangsur surut.

Data dari Pusdalops BPBD Jabar menyebutkan banjir Sumedang terjadi Ahad sore pukul 16.30 WIB. Banjir meliputi Kecamatan Ujungjaya dengan wilayah desa terendam yakni Desa Cipelang, Dusun Leuwiawi, dan Desa Ujungjaya.

Akibatnya sebanyak 220 unit rumah di Cipelang terendam dengan korban terdampak sekitar 700 jiwa.

BACA JUGA: Dua Hari Masa Tenang, Bey: Gali Informasi Calon Pilihannya

Sementara di Majalengka banjir terjadi pada hari yang sama pukul 7.30 WIB. Melanda wilayah Kecamatan Kertajati tepatnya di Desa Palasah, Kertawinangun, dan Pakubeureum.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan curah hujan yang cukup tinggi dengan durasi lama sekitar 4 empat jam serta kiriman air deras dari daerah Conggeang Kabupaten Sumedang menjadi penyebab banjir.

Akibatnya sekitar 1.300 unit rumah terdampak dengan ketinggian air banjir antara 20 – 80 sentimeter.

“BPBD Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Majalengka, TNI ,Polri, Pol PP, Damkar, pihak kecamatan, desa, dan relawan BPBD Majalengka untuk terus melakukan validasi data korban. BPBD mengimbau agar berhati hati saat turun hujan dengan durasi yang lama,” kata Hadi, Senin (12/2/2024).

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.