BMKG Rilis Waspada Hujan di 14 Daerah, hingga Risiko Dampak Sinar UV

Penulis: Saepul

BMKG hujan
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menetapkan status waspada hujan untuk 14 daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten.

Kemudian wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

 Potensi Dampak

Berdasarkan laman BMKG, memberikan peringatan dini terkait dampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat menyasar wilayah Maluku Tengah, Seram bagian barat, dan Seram bagian timur.

Selain itu, prediksi potensi hujan disertai petir juga terjadi di Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanibar pada sore hari. Berbagai daerah lainnya seperti Jambi, Banjarmasin, Palembang, Palangka Raya diprakirakan mengalami hujan sedang pada pagi hari:

  1. Denpasar, Serang, Palangka Raya: Hujan ringan pada siang hari.
  2. Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Mamuju, Medan, Gorontalo: Hujan ringan di siang hari.

Analisa Wilayah DKI Jakarta sebagian besar akan mendung berawan pada pagi dan siang hari dengan kecepatan angin 10 km/jam dan kelembaban 80-90 persen.

Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, menekankan bahwa upaya kesiapsiagaan cuaca ekstrem perlu ditingkatkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Menurutnya, kesiapsiagaan ini berlaku hingga akhir Februari 2024, dengan curah hujan tinggi berkisar antara 150 mm – 300 mm, bahkan lebih.

BMKG juga memprediksi risiko bahaya gelombang sedang hingga sangat tinggi di sebagian besar wilayah pesisir dan laut Indonesia. Hal ini disebabkan oleh dampak sinar ultra violet matahari (UV) yang dapat mempengaruhi kesehatan kulit.

Rekomendasi BMKG

Berdasarkan laporan indeks UV, BMKG merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  • Minimalkan waktu di bawah paparan matahari hingga pukul 16.00 waktu setempat.
  • Gunakan pakaian pelindung dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.
  • Aplikasikan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam.
  • Hindari permukaan yang cerah seperti pasir dan air untuk mengurangi paparan UV.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.