Blokir Rekening AKBP Achiruddin, PPATK: Capai Puluhan Miliar!

Penulis: Saepul

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan konfirmasi terkait pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Iya (rekening AKBP AH diblokir),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Kamis (27/4/2023).

Dari sisi yang sama, Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, dikalkulasi isi rekening AKBP Achiruddin ini ada puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA: KPK Sita Harta dan Aset Milik Lukas Enembe Hingga Puluhan Miliar!

“Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan miliar,” ujar Natsir.

Nilai LHKPN 

Dari Instagram pribadi AKBP Achiruddin @achiruddinhasibuan kerap menampilkan motor gede yang ditunggangnginya dengan harga yang mahal dan mencerminkan strata sosial atas.

Namun, dari hasil penulusuran LHKPN milik Achiruddin, tidak tercantum kendaraan motor jenis tersebut dan hanya ada kendaraan mobil.

Dalam LHKPN Achiruddin, kendaraan Toyota Fortuner 2006 yang bernilai Rp370 juta menjadi harta tertinggi yang dimilikinya.

Selanjutnya, dirinya tercatat memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000. Dia juga memiliki uang tunai atau aset setara kas sebesar Rp51,2 juta.

AKBP Achiruddin mendadak menjadi sorotan, setelah kasus penganiyayaan yang dilakukan anaknya. Dia dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Sumatra Utara (Sumut) karena melanggar kode etik Polri.

Dirinya telah terbukti melakukan pembiaran penganiayaan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyebut, AKBP Achiruddin telah terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA: 3 Terdakwa Korupsi Bansos Divonis Bebas, Jaksa Siapkan Kasasi

(Saepul/Dist)

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Fokus pada Transparansi dan Efektivitas Pembangunan
Aplikasi TikTok
CEK FAKTA: Heboh Aplikasi TikTok Akan Ditutup 28 Juni 2025
Miras Oplosan
5 Warga Cianjur Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan Jenis Roso-Roso
Peredaran susu kadaluarsa
Polisi Tangkap 2 Pelaku Praktik Peredaran Susu Kadaluarsa di Bogor
Akhmad Marjuki
Di Balik Kesibukanya Akhmad Marjuki Sempatkan Nikmati Malam di Bali
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

5

Studi Terbaru PBB: AI Bakal Geser Pekerja Perempuan
Headline
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.