BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan pembayaran gaji petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang diproses.
Pembayaran mereka sempat tertunda karena kendala administrasi status kepegawaian.
“SPPG itu di dalam anggaran APBN 2025 itu bertindak atau berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” ujarnya kepala BGN.
Ia menjelaskan penyebab tertundanya pembayaran gaji petgas SPPG. Menurutnya, proses pengangkatan P3K baru dapat dilakukan paling cepat pada April, sedangkan anggaran yang telah dialokasikan tidak bisa langsung digunakan untuk status pegawai yang belum resmi sebagai P3K.
“Karena itu, kami harus mencari pola penggunaan anggaran lain, seperti melalui jasa konsultan,” ujar Dadan.
Menurutnya, proses tersebut memerlukan waktu cukup lama, sehingga pihaknya memutuskan untuk menggunakan mekanisme pembayaran lain.
Pembayaran dilakukan melalui beberapa metode, termasuk penyaluran bertahap dari tahap satu hingga tujuh.
Pemerintah sebelumnya menunjuk ribuan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak sekolah.
BACA JUGA:
Evaluasi Program MBG, Kepala BGN Dipanggil Prabowo ke Istana
Para lulusan SPPI, yang telah menjalani Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) bersama TNI, ditempatkan dalam kelompok kecil di unit layanan makan bergizi.
Keterlibatan mereka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program, sehingga manfaatnya bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak Indonesia dapat lebih maksimal.
(Kaje/Budis)