Bey Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Kendaraan Dinas
Ilustrasi - (Foto: Dok. Pemkab Klaten).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, kendaraan dinas  tidak boleh digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keperluan mudik. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas.

“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik),” tegas Bey di Bandung, dikutip Sabtu (6/4/2025).

Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik.

Ia mengimbau ASN yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya.

“ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga nggak pakai angkutan umum,” ujarnya.

“Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya,” tambah Bey.

BACA JUGA: Masa Libur Lebaran, Bey Minta HP ASN Pemprov Jabar Standby 24 Jam

Selain itu, Bey meminta kepada seluruh ASN agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idulfitri.

“Walaupun cuti bersama tetap harus standby,  artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Bey.

ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor.

“Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent,” tegasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Emoji Wajah Meleleh
Agar Tak Salah Tangkap, Ini Arti Penggunaan Emoji Wajah Meleleh
perempat final Euro 2024
Prediksi Skor Perempat Final Euro 2024: Spanyol vs Jerman
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador
Prediksi Skor Argentina Vs Ekuador Perempat Final Copa America 2024
hasyim asyari cat
DKKP Ungkap Pertemuan Hasyim Asyari dan CAT hingga Pemberian Hadiah
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan T-Cover
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah