Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs, Ditembuskan ke Kejaksaan dan Terdakwa

Penulis: Saepul

kasasi ferdy sambo (5)
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) soal seluruh vonis terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Pejabat PN Jaksel, Djumayanto mengatakan, petikan putusan kasasi MA sudah diterima hari ini, Senin (14/8/2023).

“Petikan putusan kasasi atas nama terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah resmi diterima oleh kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Djuyamto melansir PMJ News, Senin.

BACA JUGA: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs

Hasil putusan kasasi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup penjara. Sementara istrinya, Putri Chandrawathi mendapatkan sunat hukuman dari pidana 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Sedangkan terakwa lainnya, yakni  Bripka Ricky Rizal mendapatkan potongan hukuman dari 13 menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma’ruf dipotong hukumannya dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

“Selanjutnya petikan putusan tersebut akan disampaikan pada pihak Kejaksaan dan pihak para terdakwa,” jelasnya.

Kejagung Pelajari Hasil Kasasi MA

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, kata Ketut, Kejagung perlu mempelajari putusan kasasi dari MA pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang sudah berkekuatan hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sampah pasar cikurubuk Tasikmalaya
TPS Pasar Terpadat di Tasikmalaya Kembali Normal Usai Gangguan Pengangkutan Sampah
Tekad Besar Kakang Rudianto Demi Menembus Skuat Utama Timnas Indonesia U-23
Tekad Besar Kakang Rudianto Demi Menembus Skuat Utama Timnas Indonesia U-23
Jeje Ritchie
Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat
Screenshot_20250623_151424_Gallery
80 Ribu Tiket Diskon 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi Telah Terjual
tribun-kalteng-menyentuh-matahari_20180811_100723
ESA Ciptakan Gerhana Matahari Buatan Melalui Misi Satelit Proba-3
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.