Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ketua RT dan Anaknya Dipolisikan!

Penulis: Anisa

11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Ilustrasi-Tangan di Borgol (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Bandung merangkum sejumlah konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel untuk dijadikan barang bukti terkait dengan kesaksian palsu Ketua RT Pasren dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua Peradi Kota Bandung, Roely Panggabean dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024), mengatakan bahwa keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi atas tuduhan memberikan keterangan palsu di atas sumpah ke Mabes Polri.

Keluarga terpidana bersama dengan puluhan pengacara dari Peradi didampingi Dedi Mulyadi telah resmi melaporkan Pasren yang melanggar Pasal 242 KUHP.

Untuk melengkapi laporan itu, Roely mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan beberapa bukti seperti putusan pengadilan dan keterangan para saksi.

Selain itu, pihaknya juga telah merangkum sejumlah video wawancara saksi yang telah tayang di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel sebagai bukti tambahan.

“Saya juga membawa flashdisk yang sebagian besar isinya podcast Kang Dedi Mulyadi. Nanti kami tambah juga dari keterangan ahli,” kata Roely, melansir ANTARA

Dia beranggapan kalau bukti tersebut sudah cukup karena menurut aturan minimal menyertakan dua bukti.

“Kami justru bawa empat bukti untuk lebih meyakinkan,” katanya.

Dedi Mulyadi berharap laporan tersebut bisa diproses dan diuji kebenarannya sebab kesaksian RT Pasren di pengadilan berbanding terbalik dengan apa yang dialami keluarga terpidana.

BACA JUGA: Nama Bobotoh dan Jakmania Garis Keras Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?

Dalam kesaksiannya, Pasren mengaku kalau terpidana tidak tidur di rumah kontrakannya. Sementara itu, saksi memastikan terpidana tidur di rumah kontrakan saat malam kejadian bersama anak Pasren, Kahfi.

“Mana yang paling benar dari seluruh pernyataan dan seluruh kebenarannya? Biar diuji oleh Mabes Polri,” kata Dedi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Pencuri emas
Polisi Tangkap Pencuri Emas Batangan 100 Gram di Jakut
ekspor tekstil kabupaten bandung
Lepas Ekspor Produk Kimia Tekstil ke Amerika dan Bangladesh, Bupati Bandung: Peluang Ekspor Masih Terbuka Lebar
preman cirebon
Polres Cirebon Kota Ringkus 11 Preman dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
BYD SEAL asap
Klarifikasi BYD hingga Kronologi Mobil BYD Seal Keluarkan Asap Tebal
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.