Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ketua RT dan Anaknya Dipolisikan!

Penulis: Anisa

11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Ilustrasi-Tangan di Borgol (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Bandung merangkum sejumlah konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel untuk dijadikan barang bukti terkait dengan kesaksian palsu Ketua RT Pasren dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua Peradi Kota Bandung, Roely Panggabean dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024), mengatakan bahwa keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi atas tuduhan memberikan keterangan palsu di atas sumpah ke Mabes Polri.

Keluarga terpidana bersama dengan puluhan pengacara dari Peradi didampingi Dedi Mulyadi telah resmi melaporkan Pasren yang melanggar Pasal 242 KUHP.

Untuk melengkapi laporan itu, Roely mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan beberapa bukti seperti putusan pengadilan dan keterangan para saksi.

Selain itu, pihaknya juga telah merangkum sejumlah video wawancara saksi yang telah tayang di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel sebagai bukti tambahan.

“Saya juga membawa flashdisk yang sebagian besar isinya podcast Kang Dedi Mulyadi. Nanti kami tambah juga dari keterangan ahli,” kata Roely, melansir ANTARA

Dia beranggapan kalau bukti tersebut sudah cukup karena menurut aturan minimal menyertakan dua bukti.

“Kami justru bawa empat bukti untuk lebih meyakinkan,” katanya.

Dedi Mulyadi berharap laporan tersebut bisa diproses dan diuji kebenarannya sebab kesaksian RT Pasren di pengadilan berbanding terbalik dengan apa yang dialami keluarga terpidana.

BACA JUGA: Nama Bobotoh dan Jakmania Garis Keras Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?

Dalam kesaksiannya, Pasren mengaku kalau terpidana tidak tidur di rumah kontrakannya. Sementara itu, saksi memastikan terpidana tidur di rumah kontrakan saat malam kejadian bersama anak Pasren, Kahfi.

“Mana yang paling benar dari seluruh pernyataan dan seluruh kebenarannya? Biar diuji oleh Mabes Polri,” kata Dedi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.