Berbagai Lembaga Masyarakat Sulsel Berkoalisi Awasi Pemilu 2024

Foto - Web -

Bagikan

SULSEL,TM.id :  Jauh-jauh hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak digelar tahun 2024 mendatang, masyarakat melalui berbagai komunitasnya mulai bergerak untuk menjadi bagian dari pesta demokrasi tersebut.

Pemilu 2024 akan digelar secara bersamaan dari Pemilihan Calon Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta Calon Anggota Legislatif dari level pusat sampai daerah.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan membuka posko aduan pelanggaran dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024.

Posko tersebut dibentuk untuk menerima aduan bagi mereka yang mengalami intimidasi, korban ataupun saksi, atau memiliki data-data terkait atas praktek kecurangan dalam proses verifikasi peserta Pemilu.

“Kami telah membentuk tim advokasi hukum dan membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu untuk memberikan perlindungan hukum,” kata perwakilan koalisi OMS Muhammad Haedir, melansir Antara, Jumat (16/12/2022).

Muhammad Haedir yang juga Direktur LBH Makassar ini menyatakan, baik yang berada di jajaran KPU maupun Bawaslu Se-Sulsel untuk segera mengadukan kejadian tersebut di Posko yang telah didirikan dalam hal mengawal proses Pemilu.

“Kami bentuk Posko ini untuk kemudian memberikan perlindungan hukum oleh Tmtim advokat yang telah kami bentuk. Identitas pengadu tentu akan sangat kami rahasikan dan diberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.

Perwakilan Koalisi OMS lainnya, Syamsang Syamsir menambahkan, beberapa kasus dugaan pelanggaran saat ini mulai mengemuka tentunya menjadi perhatian publik untuk disikapi bersama.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh penyelenggara KPU dan Bawaslu se-Sulsel yang menjadi korban dari intervensi dan intimidasi untuk segara menyatukan sikap melawan dan bergabung dengan koalisi.

Adanya kegaduhan saat proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual Partai Politik non Parlemen, ungkap dia, berkaitan dugaan manipulasi data yang meloloskan sejumlah Parpol dengan status Memenuhi Syarat (MS) tentu menjadi perhatian bersama untuk diungkap kebenarannya.

Tercatat 25 lembaga tergabung dalam Koalisi OMS di antara FIK Ornop Sulsel, YPMP Sulsel, Lembaga Riset dan Penguatan Kapasitas Masyarakat (LRPKM) Sulsel, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar), Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mammiri Sulsel dan lembaga lainnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 17 Partai Politik termasuk Parpol non Parlemen sebagai peserta Pemilu 2024 setelah proses tahapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual mulai tingkat kabupaten kota hingga provinsi di semua wilayah di Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva