Berapa Rupiah BSU Pengganti Diskon Listrik? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penulis: Aak

Berapa besaran BSU pengganti Diskon Tarif Listrik
(Tangkap Layar YouTube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Berapa rupiah besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengganti diskon listrik 50 persen? Simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan rencana diskon tarif listrik 50 persen yang semula direncanakan berlaku Juni-Juli 2025.

Kebijakan ini dibatalkan karena kendala lambatnya proses penganggaran. Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan nominal BSU dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan tersebut.

“Karena targetnya Juni-Juli dan ternyata tidak bisa dijalankan, kami gantikan dengan penambahan bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta 565 ribu guru honorer (288 ribu guru Kemendikbud dan 277 ribu guru Kemenag).

Sri Mulyani menegaskan data penerima sudah bersih berkat pemutakhiran data BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA

Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun

Hambat Transisi Energi, Sri Mulyani Tekankan Antisipasi Dampak Ekonomi Global

Paket Stimulus Ekonomi

Pemerintah menyiapkan lima stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan di tengah ketidakpastian global:

  1. Diskon Transportasi (Juni–Juli 2025):
  • Diskon 30% tiket kereta api, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 6% tiket pesawat, dan diskon 50% tiket angkutan laut.
  1. Diskon Tol 20% untuk 110 juta pengendara selama periode libur sekolah.
  2. Tambahan Bansos:
  • Kartu Sembako tambahan Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  • Bantuan 10 kg beras per KPM yang disalurkan sekali pada Juni 2025.
  1. BSU Rp300.000/Bulan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer, dengan anggaran Rp10,72 triliun.
  2. Perpanjangan Diskon Iuran JKK 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (non-APBN).

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk memitigasi risiko pelemahan ekonomi.

“Stimulus ini untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi,” pungkas Sri Mulyani.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.