Berapa Batas Pengisian Token Listrik Dalam Sehari? Simak Penjelasannya!

Penulis: Anisa

token listrik-1
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebagian orang sering bertanya, berapa kali batas memasukkan token listrik dalam sehari? Pertanyaan ini muncul karena banyak pengguna listrik prabayar yang melakukan pembelian listrik lebih dari sekali dalam sehari. Lantas, sebenarnya berapa kali batas memasukkannya ke meteran? Agar lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut yang melansir dari berbagai sumber.

Pembatasan Pemakaian Harian

Token listrik adalah kode numerik yang umumnya terdiri dari 20 digit angka. Kode ini digunakan untuk mengisi ulang saldo pulsa listrik prabayar. Sistem listrik prabayar meminta pengguna untuk membeli pulsa listrik terlebih dahulu dalam bentuk token sebelum menggunakannya.

Pada dasarnya, tidak ada batasan untuk memasukkan token listrik ke meteran dalam sehari. Pengguna dapat melakukan isi ulang lebih dari satu kali dalam sehari. Pembeliannya tidak dikenakan aturan batas maksimal, dengan catatan pengisian listrik tidak melebihi batas over limit kWh per bulan yang telah ditentukan untuk masing-masing daya meteran listrik.

BACA JUGA: Gampang Banget, Ini Cara Cek Kwh Token Listrik

Ketentuan Over Limit kWh Pengisian

PLN menerapkan aturan over limit kWh pengisian listrik per bulan sesuai dengan daya listrik yang terpasang di rumah masing-masing pelanggan. Sebagai contoh, untuk daya listrik 900 VA, ketentuan over limit kWh pengisiannya adalah 720 x 900/1000 = 648 kWh.

Dengan demikian, batas maksimum pembelian untuk daya 900 VA adalah sebesar 648 x 1.352 = Rp876.096 untuk pelanggan non-subsidi sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik per Desember 2023. Jika pelanggan membeli melebihi ketentuan over limit kWh pengisian ini, maka harus menunggu hingga tanggal 1 pada bulan berikutnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.