Site icon Teropong Media

Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya

gerakan Tanah longsor

(Instagram BPBD Purwakarta)

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gerakan tanah (mass movement) dan longsor (landslide) memiliki hubungan erat namun berbeda cakupannya. Lalu, kategori bencana alam apa yang sedang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Juni 2025 ini?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tela mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat menjauhi kawasan bencana tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menegaskan daerah tersebut merupakan kawasan rawan yang memerlukan penanganan terstruktur segera.

“Kami mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sekitar lokasi bencana, apalagi mendekat. Segala kebutuhan logistik di lokasi pengungsian akan kami penuhi secepatnya,” tegas Norman di Purwakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia menyebut pergerakan tanah yang semula terjadi setiap lima menit kini melambat menjadi sekitar satu jam sekali, namun ancaman bencana susulan tetap tinggi.

Bencana yang terjadi beberapa hari terakhir ini dinilai sebagai peristiwa tanah bergerak terbesar yang melanda Purwakarta sejak tahun 2007.

Pemkab Purwakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jawa Barat, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Baznas, dan instansi terkait lainnya tengah melakukan inventarisasi kebutuhan darurat.

Dampak bencana telah memaksa sekitar 250 warga mengungsi. Data sementara menunjukkan 70 bangunan rusak, mencakup 57 rumah rusak berat, satu fasilitas umum rusak berat, satu tempat ibadah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, dan delapan rumah rusak ringan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta melaporkan pergerakan tanah pada 11-14 Juni 2025 telah menjalar 20 meter dari titik awal dan terus bertambah setiap 10 menit.

BACA JUGA

Longsor Purwakarta, Tol Cipularang Aman? Ini Penjelasan Jasa Marga

206 Korban Longsor Purwakarta Mendapat Bantuan, Disalurkan 2 Tahap

Perbedaan Spesifik Gerakan Tanah dengan Longsor

Mengutip laman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), secara geologis, gerakan tanah didefinisikan sebagai perpindahan massa tanah atau batuan dari posisi semula, baik secara vertikal, horizontal, maupun miring, yang mencakup fenomena rayapan, aliran, serta longsoran. Dengan demikian, longsoran merupakan salah satu bentuk spesifik dari gerakan tanah.

Mekanisme Terjadinya Longsor

Longsor terjadi ketika gaya pendorong pada lereng melebihi gaya penahan. Gaya penahan dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah, sementara gaya pendorong dipicu oleh empat faktor utama: tingkat kemiringan lereng, kandungan air, beban tambahan, dan berat jenis material batuan.

Jenis-Jenis Longsor Berdasarkan Pergerakan Massa:

  1. Runtuhan (Falling)
    Jatuhnya bongkahan batuan dari lereng terjal secara bebas di udara, disertai energi kinetik tinggi. Material dapat memantul, menggelinding, atau kombinasi keduanya.
  2. Gelinciran (Sliding)
    Pergerakan massa tanah/batuan ke bawah akibat tegangan geser yang melampaui daya tahan material pada bidang runtuh.
  3. Gulingan (Toppling)
    Tergulingnya blok-blok batuan di lereng terjal atau vertikal akibat momen guling dari tekanan air pada rekahan batuan.
  4. Aliran (Flowing)
    Material bergerak menuruni lereng seperti cairan kental, dipicu kadar air tinggi pada material tidak padat. Bidang longsor pada tipe ini umumnya tidak teridentifikasi jelas.

(Aak)

Exit mobile version