BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kini tengah menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial. Seorang wanita bernama Ayu, warga Bubutan, Surabaya, melaporkan Lisa ke Polrestabes Surabaya usai merasa dirugikan dalam transaksi jual beli melalui siaran Live TikTok.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa malam (27/5/2025), setelah Ayu memesan piyama yang dijual Lisa saat siaran langsung namun tak kunjung menerima barang yang dijanjikan. Kasus ini menyoroti celah dalam sistem perlindungan konsumen dalam tren belanja via live streaming.
Ayu menceritakan, dirinya awalnya tertarik mengikuti Live TikTok Lisa karena selebgram tersebut sedang ramai dibicarakan publik, terutama karena sempat dikaitkan dengan isu panas yang melibatkan seorang mantan gubernur.
Dari rasa penasaran, Ayu kemudian ikut menonton siaran langsung Lisa. Dalam live tersebut, Lisa memasarkan produk piyama merek ternama dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
“Dia bilang piyamanya original, harganya Rp 400 ribuan padahal biasanya sekitar Rp 1,5 juta,” ungkap Ayu kepada wartawan.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ini Putusan Hakim!
Sidang Lawan Ridwan Kamil Ditunda, Seperti Ini Kekecewaan Lisa Mariana
Penipuan yang dilakukan Lisa Mariana
Melihat tawaran yang menggiurkan, Ayu tak ragu membeli tiga piyama seharga total Rp 1,1 juta pada 16 Mei lalu. Keesokan harinya, ia kembali melakukan pembelian dua piyama tambahan seharga Rp700 ribu karena tergoda promo diskon yang disebut-sebut terbatas. Total, Ayu mengeluarkan uang Rp1,8 juta.
Sayangnya, hingga beberapa hari setelah estimasi pengiriman yang dijanjikan pada 17 Mei, produk tersebut tak juga sampai ke tangannya. Bahkan saat mencoba menghubungi pihak penjual, Ayu justru menerima balasan yang tidak menyenangkan.
“Sudah saya tagih, tapi malah dibalas dengan kata-kata tidak enak,” keluh Ayu.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan pelayanan yang pantas, Ayu memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia pun resmi melaporkan Lisa Mariana ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan. Ayu juga mencurigai bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.
“Setidaknya sudah ada dua orang lain yang menghubunginya dan mengaku mengalami kejadian serupa setelah bertransaksi lewat Live TikTok Lisa,” jelas Ayu.
Pihak kepolisian melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Nanti kami cek dulu,” ujar AKP Rina kepada awak media.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan dan John Boy Nababan, belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja online, apalagi melalui siaran langsung yang seringkali menggoda dengan harga murah dan promo instan. Perlindungan konsumen pun dinilai perlu diperketat agar kasus serupa tidak terus terulang.
(Hafidah Rismayanti/Budis)