BANDUNG,TM.ID: Sutradara Dhandhy Dwi Laksono membuat sebuha film dokumenter berjudul “Dirty Vote”. Dalam Film tersebut terdapat kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam menanggapi hal tersebut mengatakan tidak ada masalah selama bawaslu masih mengerjakan tugas dan fungsi sesuai undang-undang.
Dia juga menyerahkan penilaian kinerja mereka kepada masyarakat sepenuhnya, karena menurutnya sejauh ini jajatan pengawas pemilu telah melakukan tugas dengan baik.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive perspektif masyarakat,” kata Ketua Bawaslu RI menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (11/2/2024), melansir dari Antara.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa pendapat serta kritikan tersebut merupakan hak masyarakat Indonesia yang dilindungi konstitusi, hak dan tugas bawaslu juga telah dijamin oleh undang-undang.
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” kata Rahmat.
BACA JUGA: Politik Gentong Babi dalam Film Dirty Vote
Seperti yang diketahui bersama, film dokumenter yang ditayangkan pada Kanal Youtube akun channel ‘Dirty Vote’ pada Minggu (11/2/2024) menampilkan tiga pakar hukum secara bergantian menjelaskan rentetan peristiwa yang dipercaya bagian dari kecurangan pemilu.
Diketahui Pakar hukum tersebut yaitu, Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Dalam waktu 22 jam, vidio tersebut telah di tonton sebanyak, 3.579.884 dengan like sebanyak 264 ribu, dan 37 ribu komentar.
(Vini/Usk)