BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dari surat hingga layanan keuangan, PT Pos Indonesia hadir untuk menjangkau seluruh pelosok negeri.
Dengan kebijakan Bebas PPN sesuai PP No. 49 Tahun 2022, PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND berkomitmen menghadirkan layanan yang terjangkau bagi seluruh rakyat.
Layanan surat dan prangko tempet kini dibebaskan dari pengenaan PPN. Dari kartu pos hingga dokumen penting, PosIND hadir untuk menjembatani setiap komunikasi.
BACA JUGA: Pos Indonesia Sinergi dengan BRI, Luncurkan Fitur “Kirim Barang” Melalui PosAja! di BRImo
Selain itu, layanan Giropos dan Weselpos, baik dalam maupun luar negeri juga bebas PPN. PosIND memastikan akses keuangan lebih mudah dan hemat bagi masyarakat Indonesia.
Sementara untuk pengiriman skala besar, layanan kargo Pos kini memiliki tarif PPN yang lebih rendah, hanya 1,2%. Solusi logistik terbaik untuk mendukung bisnis Anda.
Bebas PPN bukan hanya soal kebijakan, tetapi bukti keberpihakan PosIND kepada rakyat. Dengan layanan yang lebih terjangkau, PosIND hadir untuk memudahkan setiap langkah Anda.
Dari layanan surat hingga transaksi keuangan, PosIND adalah bagian dari perjalanan Anda. Mari terus melangkah bersama, mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan terhubung.**