Beban Pengeluaran Makin Bengkak, Ditandai Kenaikan BBM dan Tarif Parkir

Penulis: Saepul

kenaikan BBM
ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi (BBM) dan tarif parkir, bukan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat di  wilayah DKI Jakarta.

PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga jual BBM non subsidi. Memuat laman Mypertamina, harga jual BBM Pertamina untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter, per hari Minggu (01/10/2023).

Kenaikan juga pada BBM jenis Pertamax Turbo yang awalnya Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.

BACA JUGA: Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dibebankan Tarif Disinsentif, Berapa Biayanya?

Lalu, untuk harga Pertamina Green yang baru dipasarkan di DKI dan Jawa Timur juga terpantau naik dari harga Rp 13.500 menjadi Rp 16.000 per liter.

Kemudian, BBM Diesel seperti Pertamina Dex di DKI Jakarta juga naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.

Sedangkan BBM jenis Dexlite sama mengalami kenaikan dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200 per liter.

Sementara itu, harga untuk BBM bersubsidi Pertalite masih berada pada angka Rp 10.000 per liter.

Mengenai kabar kenaikan tarif parkir adalah putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak hari Minggu ini.

Kenaikan tarif parkir itu berkenaan dengan kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Adapun tarif kenaikan harga parkir adalah Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, sebanyak 131 lokasi parkir akan menerapkan kebijakan tersebut. Namun, jumlahnya meningkat secara signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.

“Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi,” kata Ani dalam keterangannya.

“Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi,” tambahnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.