Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Penulis: Aak

Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Tersangka dugaan pengedar rokok ilegal (Dok Bea Cukai Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDBea Cukai Bandung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus rokok ilegal setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Berkas kasus tersebut atas perkara tindak pidana di bidang cukai yaitu menimbun, menyimpan, memiliki dan/atau menjual BKC HT ilegal tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diserahkan sebanyak 124.000 batang BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 171.120.000 dan potensi tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 92.504.000.

Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu setelah menindaklanjuti informasi intelijen bahwa adanya pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai menggunakan kendaraan roda empat menuju Pamegarsaru, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Tim P2 Bea Cukai Bandung melakukan patroli di sekitar lokasi dan menindak kendaraan sesusai informasi yang didapat.

BACA JUGA: Kolaborasi Antar Instansi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Sumedang!

Dalam kendaraan didapati barang bukti dan atas barang beserta sarana pengangkut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Atas pelanggaran ini, tersangka YJ dikenakan Pasal 56 dan/atau 54 UU Cukai dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program Barak Militer
KPAI Nilai Program Barak Militer Dedi Mulyadi Hanya Efektif Sementara
Bocah SD Indramayu
Jalan Dibiarkan Rusak 15 Tahun, Bocah SD Indramayu Protes ke KDM
lagu mangu
Keren, Lagu Mangu Tembus Posisi 12 Chart Top 50 Spotify Global
abraham samad ijazah palsu jokowi
Dikaitkan dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Tidak Ada Hubungannya
Ritual Yadnya Kasada
Ritual Yadnya Kasada, Masyarakat Tengger Hentikan Aktivitas Wisata Demi Tradisi Sakral
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.