Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Penulis: Aak

Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Tersangka dugaan pengedar rokok ilegal (Dok Bea Cukai Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDBea Cukai Bandung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus rokok ilegal setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Berkas kasus tersebut atas perkara tindak pidana di bidang cukai yaitu menimbun, menyimpan, memiliki dan/atau menjual BKC HT ilegal tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diserahkan sebanyak 124.000 batang BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 171.120.000 dan potensi tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 92.504.000.

Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu setelah menindaklanjuti informasi intelijen bahwa adanya pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai menggunakan kendaraan roda empat menuju Pamegarsaru, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Tim P2 Bea Cukai Bandung melakukan patroli di sekitar lokasi dan menindak kendaraan sesusai informasi yang didapat.

BACA JUGA: Kolaborasi Antar Instansi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Sumedang!

Dalam kendaraan didapati barang bukti dan atas barang beserta sarana pengangkut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Atas pelanggaran ini, tersangka YJ dikenakan Pasal 56 dan/atau 54 UU Cukai dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perpustakaan-Pandawa-Desa-Haurgeulis-Dok Pemkab Indramayu
Perpustakaan Desa Pandawa Juara 1 se-Indramayu, Wakili Lomba Tingkat Provinsi
konser terakhir black sabbath
Konser Terakhir Black Sabbath 'Back To The Beginning', Bill Ward Kembali Setelah 13 Tahun Absen!
Mangkrak Hampir Setahun, Proyek Flyover Nurtanio Bandung Terancam Lelang Ulang
Mangkrak Hampir Setahun, Proyek Flyover Nurtanio Bandung Terancam Lelang Ulang
gold's gym
Korban Gold’s Gym Siap Lapor Polisi, Tuntut Refund Rp6 Miliar!
polisi ambon (2)
Video Esek-esek Polisi Ambon dan Selebgram Viral, Propam Maluku Buka Suara
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Headline
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.