BANDUNG,TM.ID: Bawaslu menemukan beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Utara (Sulut) yang bermasalah.
Hal itu diketahui Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Herwy JH Malonda yang tengah melakukan patroli. Dugaan pelanggaran yang ditemukan di antaranya membawa telepon genggam ke TPS.
Hewry mengatakan semua orang dapat membawa handphone ke TPS, karena larangan membawa handphone tersebut untuk di dalam bilik suara.
Mengenai hal ini, Hewry langsung memerintahkan pengawas TPS untuk melakukan perbaikan terkait pelarangan Handphone.
Dia juga menjelaskan bahwa membawa handphone itu perlu untuk memantau situasi, terutama bagi para saksi yang berada di dalam TPS.
“Saksi, kan, perlu foto dan dokumentasi lain. Kemudian DPK (daftar pemilih khusus), dia harus foto, supaya semua peristiwa terjadi itu bisa dia pantau dan laporkan,” jelas Herwyn saat melakukan patroli pengawasan pada Rabu (14/2/2024) di Sulawesi Utara, melansir dari Bawaslu.
Beberapa masalah lainnya ialah terdapat sejumlah informasi mengenai adanya TPS yang telambat dalam memulai pemungutan suara, sehingga menyebabkan penumpukan pemilih di TPS.
BACA JUGA: KPU Minta Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Mencoblos, Rentan Kecurangan?
Tidak hanya tu, Hewry juga sangat menyayangkan atas proses sortir dan pelipatan yang tidak maksimal, sehingga masih ditemukan adanya surat suara yang tertukar antar daerah pemilih (Dapil) di kabupaten/Kota yang bersangkutan dan antar Kabupaten/Kota.
Dengan seluruh dinamika permasalah yang terjadi di Sulawesi Utara, Hewry mengakui bahwa pelaksanaan di wilayah tersebut masih dalam kategori baik.
Dia juga berharap agar semua permasalahan yang ditemuinya dapat segera terselesaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
(Vini/Aak)