Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Penyelenggara Pemilu Supaya Netral

Penulis: Rizky

Kantor Bawaslu Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengimbau, kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus netral.

“Mulai dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia pemungutan suara (PPS), KPU secara berjenjang sampai dengan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) nanti yang ada di tps, termasuk Bawaslu secara berjenjang sampai dengan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” kata Dimas, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

Jika terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tambah Dimas sanksi terberatnya yakni diberhentikan tetap sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tergantung nanti kelalaian apa yang dilakukan kalau kaitan yang terlintad misalnya ada kaitan dengan integritas penyelenggara Pemilu maka sanksi nya bisa sampai pemberhentian sebagai penyelenggara,” ucapnya

Saat disinggung terkait pelanggaran ASN, ia menjelaskan, ASN mempunyai mekanisme sendiri, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang ASN menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya.

“ASN memiliki mekanisme penanganan netralitas ASN, kami bawaslu Kota Bandung hanya bisa merekomendasikan bahwa misalnya ketika ada hasil kajian kami yang menyatakan ada nya ASN yang tidak netral maka kami merekomendasikan pada kemendagri,” ujarnya

BACA JUGA: KPU KBB Antisipasi Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Adapun sanksi yang diberikan Dimas mengatakan, sanksi tersebut tergantung pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar.

“Untuk sanksi-sanksi nya apa tergantung dari pada kewenangan dari pada pihak yang berwenang,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.