Basuki Pastikan Tak Ada PHK Bagi Pekerja Konstruksi IKN

anggaran IKN dipangkas
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tak berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga.

Itu karena belanja pegawai, termasuk tenaga honorer merupakan pos yang tak disentuh kebijakan efisiensi anggaran.

“Terkait pemberitaan PHK honorer di lingkungan K/L. Dengan ini disampaikan tidak ada PHK honorer di lingkungan K/L. Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya

“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” tambah Sri Mulyani.

Di tengah efisiensi anggaran, Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2.200 pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ribuan pekerja tersebut tetap bekerja seperti biasa.

Sebelumnya, sempat terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan kekhawatiran beberapa pekerja akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran.

Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur di IKN menggunakan anggaran yang terbagi dalam dua lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Otorita IKN.

Basuki mengungkapkan, pembangunan di IKN menggunakan tiga skema pembiayaan. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN.

BACA JUGA: Prabowo Minta Basuki Lakukan Kajian Ulang Desain IKN

Kedua, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), digunakan untuk proyek vital seperti bandara dan akses jalan sebesar Rp 60 triliun guna mempercepat penyelesaian proyek. Ketiga, investasi swasta yang diperuntukkan bagi sektor perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian, dengan total nilai investasi mencapai Rp 6,9 triliun.

Dengan ketiga skema pembiayaan ini, pembangunan di IKN dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas pada 2045 dan tidak ada PHK untuk pekerja di IKN.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.