BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tak berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga.
Itu karena belanja pegawai, termasuk tenaga honorer merupakan pos yang tak disentuh kebijakan efisiensi anggaran.
“Terkait pemberitaan PHK honorer di lingkungan K/L. Dengan ini disampaikan tidak ada PHK honorer di lingkungan K/L. Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” tambah Sri Mulyani.
Di tengah efisiensi anggaran, Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2.200 pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ribuan pekerja tersebut tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, sempat terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan kekhawatiran beberapa pekerja akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran.
Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur di IKN menggunakan anggaran yang terbagi dalam dua lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Otorita IKN.
Basuki mengungkapkan, pembangunan di IKN menggunakan tiga skema pembiayaan. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN.
BACA JUGA: Prabowo Minta Basuki Lakukan Kajian Ulang Desain IKN
Kedua, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), digunakan untuk proyek vital seperti bandara dan akses jalan sebesar Rp 60 triliun guna mempercepat penyelesaian proyek. Ketiga, investasi swasta yang diperuntukkan bagi sektor perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian, dengan total nilai investasi mencapai Rp 6,9 triliun.
Dengan ketiga skema pembiayaan ini, pembangunan di IKN dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas pada 2045 dan tidak ada PHK untuk pekerja di IKN.
(Kaje/Usk)