Barangmu Tertinggal di Kereta Api? ini Cara Lapornya!

barang tertinggal di kereta api
(Grid)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan pilihan transportasi yang nyaman bagi banyak orang. Namun, seringkali kita mungkin mengalami kekhawatiran kecil saat bepergian dengan kereta, yaitu kehilangan barang berharga. Untungnya, KAI memiliki layanan yang sangat membantu untuk menemukan dan mengambil barang tertinggal di kereta api.

1. Sistem Lost and Found

Salah satu fitur unggulan dari KAI adalah sistem “Lost and Found.” Sistem ini dibuat khusus untuk membantu penumpang untuk menemukan barang tertinggal di kereta api. Prosesnya mudah sekali, kamu dapat melaporkan kehilangan barang kepada KAI melalui beberapa cara, yaitu:

  • Menghubungi petugas stasiun setempat.
  • Menghubungi contact center KAI di nomor 121.
  • Menyampaikan laporan kepada kondektur kereta.

2. Jangka Waktu Penyimpanan Barang Hilang

Penting untuk mengetahui bahwa terdapat ketentuan jangka waktu penyimpanan barang tertinggal di kereta api. Jangka waktu ini berbeda tergantung pada jenis barang yang hilang:

  • Makanan dan Minuman: KAI akan menyimpan makanan dan minuman yang hilang selama maksimal 2×24 jam
  • Barang Biasa: Untuk barang-bagian biasa, jangka waktu penyimpanan maksimal adalah satu tahun
  • Barang Berharga: Untuk barang berharga, seperti elektronik atau perhiasan, KAI akan menyimpannya selama maksimal tiga tahun

3. Pengumuman Penemuan Barang

KAI memiliki prosedur pengumuman penemuan barang tertinggal di kereta api. Jika petugas kereta menemukan barang di lingkungan stasiun, mereka akan membuat pengumuman mengenai penemuan tersebut. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada pemilik barang untuk mengambilnya kembali.

Jika setelah pengumuman tidak ada pihak yang mengklaim barang, maka barang tersebut akan pihak KAI simpan terlebih dahulu. Informasi mengenai barang hilang ini akan ada di database “Lost and Found” KAI.

BACA JUGA: Kenapa Kereta Api Cepat Indonesia Jadi Objek Vital Nasional?

4. Syarat untuk Mengambil Barang yang Hilang

Setelah berhasil menemukan barang yang hilang, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi untuk mengambilnya kembali:

  • wajib memperlihatkan kartu identitas dan tiket kereta api sebagai bukti kepemilikan.
  • Setelah itu, kamu dapat membawa kembali barang tanpa ada biaya apapun.

Dalam perjalanan dengan kereta api bersama KAI, tidak perlu khawatir jika barang tertinggal di kereta api. KAI memiliki sistem “Lost and Found” yang efisien untuk membantumu menemukan dan mengambil kembali barang tersebut.

Tetaplah berhati-hati dengan barang bawaan dan jangan terburu-buru saat meninggalkan kereta. Demikianlah informasi mengenai layanan mencari barang hilang di Kereta Api Indonesia.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.