Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Divonis Berat, Ini Respon KemenPPPA

Penulis: Budi

pelaku
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.(web)

Bagikan

BOGOR; TM.ID : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi penegak hukum yang tetap memvonis mati terhadap Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Apresiasi juga disampaikan Kementerian PPPA untuk hukuman setimpal terhadap kasus-kasus lainnya karena dinilai bisa memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi praktik baik dilakukan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual karena memberi efek jera bagi pelaku.

“Praktik baiknya adalah aparat penegak hukum, baik dari kepolisian dalam hal penyidikan, kejaksaan dalam penuntutan, hakim di pengadilan dalam hal memutuskan ini sudah sinergi, kolaborasi yang sangat kuat, komitmen yang sangat kuat untuk memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, terdakwa Robby Hitipeuw (51), seorang kakek di Ambon, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan asusila terhadap lima anak kandung dan dua cucu.

BACA JUGA: KemenPPPA Apresiasi Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SD

Ia berharap komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan untuk korban merupakan “angin segar” dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih baik pada masa mendatang.

“Kalau kita memang serius dalam penanganan kasus, memberikan efek jera kepada pelaku, kita harapkan kasus-kasus ke depannya bisa diminimalisir,” kata Bintang.

Kemen PPPA terus menyosialisasikan Dare to Speak Up agar masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual ke lembaga yang berwenang.

Ia menambahkan bila masyarakat ada yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan dapat melapor melalui hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motor sitaan debt collector, Mata Elang Bekasi
Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi
jaecoo j7 shs
Sudah Mendarat di Indonesia, Hasil Uji Tabrak JAECOO J7 SHS Bukan Kaleng-Kaleng!
CoComelon Sing A-Long Live
Nadine Chandrawinata Ajak Anak Nonton CoComelon Live, di Sini Mereka Joget Terus!
Panggonan Wingit 2
Teror Maghrib dan Misteri Lantai 6: Panggonan Wingit 2 Siap Bikin Merinding di Netflix!"
harley davidson promo harga
Harley Davidson Tak Tanggung Beri Promo Harga untuk 3 Model Moge di Indonesia!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.