Bantah Keterangan Saksi di Sidang Korupsi, Harvey Moeis Ngaku Lupa

Penulis: hafidah

PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun (dok.kejaksaan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Sidang kali ini beragendakan pemaparan keterangan saksi, dengan menghadirkan 5 petinggi PT Timah dari periode 2018 hingga 2019. Masa di mana Harvey Moeis diduga memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Saksi-saksi menyebutkan pertemuan dengan Harvey Moeis di sebuah lokasi bernama Griya Timah. Mereka juga menceritakan tentang rapat yang pernah dihadiri Harvey Moeis di PT Timah.

Menanggapi keterangan saksi, Harvey Moeis justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan Griya Timah dan tidak yakin pernah bertemu dengan kelima petinggi PT Timah tersebut. Ia juga membantah pernah menghadiri rapat di PT Timah.

“Satu pertanyaan aja, Griya Timah itu di mana ya?” tanya Harvey Moeis.

“Mungkin saya pernah bertemu dengan bapak-bapak, tapi kayaknya bukan di Griya Timah,” ujarnya.

“Saya tidak ingat pernah rapat di PT Timah,” tambahnya.

Sikap Harvey Moeis yang terkesan “lupa” terhadap keterangan saksi menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Ia memilih untuk diam seribu bahasa saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung RI usai sidang.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA : Harvey Moeis Tampil Necis di Sidang Perdana Kasus Korupsi, Outfit Mewah Curi Perhatian

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar, Harvey Moeis juga diduga berperan mencari rekanan untuk penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan untuk diserahkan ke PT Timah.

Sidang dakwaan sebelumnya menyebutkan bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim. Tersangka lainnya dalam kasus ini, meraup keuntungan hingga Rp420 miliar dari korupsi tambang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Warga purwakarta vasektomi
Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako
Beckham Putra Akan Ganggu Kenyamanan Marselino Ferdinan
Makin Siap Bersaing, Beckham Putra Akan Ganggu Kenyamanan Marselino Ferdinan
Perampokan pasutri Banten
Update! Kasus Perampokan Pasutri di Banten Hanya Rekayasa
Perda kantung plastik
Siap-Siap, Kota Cimahi Bakal Keluarkan Perda Kantung Plastik pada Tahun 2026
Dedi Kusnandar: Dapat PR Dari Miro Petric
Tetap Berlatih di Waktu Libur, Dedi Kusnandar: Dapat PR Dari Miro Petric
Berita Lainnya

1

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.