BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia (BI) putuskan untuk kembali turunkan suka bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5 persen. keputusan ini menjadi pemangkasan ke-4 yang dilakukan BI sepanjang tahun 2025.
Penurunan suku bunga acuan ini diputuskan dalam rapat Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/8/2025).
Sejalan dengan penuruna BI rate, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Bank Indonesia menyampaikan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen serta terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah.
Gubernur Perry menambahkan, pemangkasan BI rate dianggap perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Baca Juga:
Bank Indonesia Pangkas BI Rate! Turun ke Level 5,25 Persen pada Juli 2025
Sebelumnya, Bank Indonesia telah memangkas BI Rate sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025. BI menurunkan suku bunga acuan pertamakali pada Januari dari semula 6 persen menjadi 5,75 persen dan pada bulan Mei turun menjadi 5,5 persen.
Kemudian pada bulan Juli, Bank Indonesoa kembali memangkas suku bunga acuan ke level 5,25 persen. Dengan keputusan pada bulan Agustus ini, suku bunga acuan berada di level terendah sepanjang 2025 yakni di level 5 persen.
Meskipun telah menurunkan suku bunga ke level terendah, BI masih membuka peluang untuk melakukan penurunan suku bunga di masa mendatang.
“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi, dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” ungkap Perry.
Di sisi lain, BI juga berkomitmen memperkuat makroprudensial longgardengan berbagai strategi untuk meningkatkan untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini dicapai melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
(Raidi/Budis)