Bangun Perkantoran Pemerintahan, Pemprov PBD Anggarkan Rp2 Triliun!

Penulis: distopia

Pemprov PBD
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad (tengah) dan Pj Sekda Edison Siagian (kiri). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SORONG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyiapkan anggaran dua triliun rupiah yang bersumber dari APBD provinsi untuk pembangunan perkantoran pemerintah provinsi di KM 16, tepatnya di Stadion Wombik, Kota Sorong.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad di Sorong, Rabu, menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan dana pembangunan perkantoran empat wilayah DOB sebesar Rp6,6 triliun, sisanya adalah tanggung jawab setiap provinsi.

“Jadi kita siapkan dua triliun rupiah untuk membantu pembangunan perkantoran,” kata Musa’ad.

Luas lokasi pembangunan perkantoran, kata Musa’ad tanah seluas 55 hektare dan akan ditambah tanah yang sedang diupayakan untuk dibeli dengan luasan lahan 30 hektare. Karena sebelumnya tanah itu milik Pemerintah Kabupaten Sorong namun sudah dihibakan ke Pemerintah Kota Sorong dan selanjutnya pun sudah dihibakan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun sedang mengajukan permohonan untuk terbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru atas perubahan Permendagri 87 tahun 2019 tentang pengalihan status tanah tersebut menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Upaya itu untuk memperjelas bahwa ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berada di Kota Sorong,” kata Musa’ad.

Musa’ad menyebutkan, sebagian besar pembiayaan perkantoran pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya ini akan di tanggung APBN. Anggaran tahun ini dan depan sudah direncanakan, satgas pengawal pembangunan perkantoran dari Kementerian PUPR pun telah dibentuk.

“Dari APBN senilai Rp6,6 triliun untuk empat DOB, kemudian dibagi ke empat DOB itu masing-masing mendapatkan tiga sampai empat triliun, selanjutnya dua triliun lebih akan ditopang APBD,” ujar Musa’ad menjelaskan.

Ada bagian-bagian tertentu, sebut Musa’ad menjadi tanggung jawab APBD, misalnya master plan ditanggung APBD sementara gedung perkantoran ditanggung APBN atau sebaliknya.

“Bagian ini nanti kita ikuti arahan dari Pusat seperti apa,” kata Musa’ad.

Target penyelesaian pembangunan perkantoran ini, sebut Musa’ad, sesuai arahan dari Pusat bahwa akan diselesaikan sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berakhir.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Kembali Raih Penghargaan Kategori Inovasi Layanan Publik

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tim SAR Gabungan Sisir Laut, Udara, dan Darat Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Tim SAR Gabungan Sisir Laut, Udara, dan Darat Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Istri Menteri UMKM
Heboh! Istri Menteri Koperasi dan UMKM Tersandung Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa
PSG vs Bayern
Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025
Real Madrid vs Dortmund
Prediksi Skor Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025
isuzu mu-x facelift
Isuzu akan Bawa MU-X Facelift ke GIIAS 2025, Intip Harga di Thailand
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.