KARAWANG,TM.ID : Aksi balap liar sekelompok anak muda di wilayah Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dibubarkan Aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Karawang, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Sebanyak 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti disita.
“Ketika berpatroli, kami mendapatkan sekelompok anak muda sedang beraksi balapan liar. Melihat itu, kami langsung melakukan pengejaran,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan, aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda itu diketahui ketika petugas melakukan patroli gabungan KRYD di wilayah Telukjambe Timur, pada Minggu dini hari.
“Kami langsung mengejar dan ketemu di Bundaran Mercure,” kata dia.
Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku melakukan aksi balapan liar, dengan start balapan dari Bundaran Mercure Galuh Mas.
BACA JUGA: Selama 2022, TKI Asal Karawang Meningkat Signifikan
Petugas langsung melakukan tindakan tegas, yakni dengan melakukan penilangan dan menyita lima unit sepeda motor yang digunakan balapan liar.
“Barang bukti lima unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar itu kami sita, dan dibawa di Mapolres Karawang.
Di antara barang bukti yang diamankan ialah, dua unit motor Yamaha Eerox, satu unit Yamaha R15, satu unit Vario 125 dan satu unit Honda CBR 150.
Kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menghargai pengguna jalan yang lain, ujar dia.
“Bila ingin mengadakan balapan motor, lakukan di sirkuit, bukan di jalan raya milik umum,” tegasnya.
(Budis)