BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selama ini masyarakat Indonesia kesulitan menemukan padanan antonim untuk kata “haus”.
Berbeda dengan “lapar” yang memiliki lawan kata “kenyang”, sedangkan kata “haus” tidak memiliki pasangan baku.
Umumnya, orang menggunakan frasa “sudah minum” atau “tidak haus” sebagai pengganti.
Namun, sejak awal Juli 2025, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara resmi mencatat kata “palum” sebagai antonim dari “haus”.
Kata “palum” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang tercantum dalam Kamus Pakpak–Indonesia karya Tindi Radja Manik (2002).
KBBI mendefinisikannya sebagai kondisi setelah minum hingga rasa dahaga terpuaskan. Proses pengajuan kata ini telah berlangsung sejak 2024 sebelum akhirnya disahkan.
Meski telah diakui secara resmi, penggunaan “palum” masih jarang ditemui. Mayoritas masyarakat Indonesia tetap lebih akrab dengan ungkapan sehari-hari seperti “sudah minum”.
Akun media sosial resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, @badanbahasakemendikbud mengumumkan penggunaan kata palum sebagai kosa kata baru Bahasa Indonesia ini.
“Sahabat Bahasa, kata haus sudah ada lawan katanya, lo!
Yuk, simak konten berikut!
Kata ini diambil dari bahasa Batak Pakpak.”
Demikian unggahan akun Instagram Badan Bahasa.
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
Namun, kehadiran kata ini diharapkan dapat memperkaya khazanah linguistik sekaligus melestarikan keragaman bahasa daerah di Indonesia.
(Aak)