Babel Siapkan Rp200 Juta untuk Bantuan Hukum Warga Miskin

bantuan hukum
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

PANGKALPINANG,TM.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran Rp200 juta per tahun untuk memberikan pendampingan bantuan hukum bagi warga miskin yang mengalami permasalahan hukum.

“Anggaran ini disiapkan setiap tahun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Efredi Effendy di Pangkalpinang, Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, masyarakat miskin yang tersangkut permasalahan hukum bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk biaya sewa pengacara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov bersama DPRD Babel untuk memberikan perlindungan dan bantuan sehingga warga miskin bisa terbantu dalam mendapatkan keadilan pada saat tersangkut permasalahan hukum,” katanya.

BACA JUGA: Gaya Hedon Polwan Agnis Juwita, Netizen: Duit Dari Mana?

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin tersebut perlu disosialisasikan agar semakin banyak warga yang memahami keberadaan aturan tersebut.

“Kami di DPRD Provinsi Babel telah melakukan sosialisasi terkait perda ini, kami harapkan Pemprov Babel ikut serta menyosialisasikan sehingga semakin banyak warga yang paham keberadaan perda yang dimaksud,” katanya.

Menurut Efredi, sosialisasi berbagai perda yang ada di Provinsi Babel perlu terus disosialisasikan pemerintah daerah karena masyarakat wajib mengetahuinya, bukan hanya melalui website seperti yang dilakukan saat ini.

Pemprov perlu melakukan sosialisasi dengan pola tatap muka agar warga semakin paham dan bisa mengetahui lebih jelas dan detail dengan pola diskusi atau tanya jawab, papar dia.

Ia berharap masyarakat miskin bisa mengakses informasi bahwa Pemprov Babel siap hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Terkait belum adanya perda ini di kabupaten/kota, kami berharap segera dibentuk perda agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City