Atalarik Syah Protes Polisi Bongkar Rumahnya Tanpa Surat Eksekusi

Penulis: hafidah

Atalarik Syah
Atalarik Syah (instagram/@atalarik_syah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor senior Atalarik Syah tengah menjadi sorotan setelah rumah miliknya yang berdiri di atas tanah sengketa di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh aparat kepolisian pada Kamis (15/5/2025). Yang bikin publik tercengang, pembongkaran itu disebut dilakukan tanpa surat eksekusi dan tanpa pemberitahuan resmi.

Lewat unggahan video di Instagram Story miliknya, akun @ariksyah, Atalarik membagikan momen memilukan saat aparat berseragam mulai merobohkan bangunan rumahnya. Dalam video tersebut terlihat jelas genteng dan tiang-tiang rumah rubuh, sementara halaman sekitar dipenuhi reruntuhan.

Dengan nada emosional, Atalarik menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dinilai melanggar prosedur hukum.

“Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam,” ujar Atalarik dalam videonya.

Ia juga mengatakan telah mencoba meminta identitas petugas di lokasi, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Ketiadaan transparansi ini membuat Atalarik merasa haknya sebagai warga negara telah diabaikan.

Belum Inkrah, Tapi Sudah Dibongkar

Salah satu poin penting yang ditegaskan Atalarik adalah bahwa sengketa tanah tersebut masih dalam proses hukum dan belum inkrah (belum berkekuatan hukum tetap).

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin,” ungkapnya.

Menurut Atalarik, tidak ada alasan mendesak yang membenarkan tindakan pembongkaran sepihak, apalagi tanpa adanya surat perintah eksekusi dari pengadilan. Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah pihak yang patut dicurigai secara kriminal.

“Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu,” tambahnya dengan nada getir.

Baca Juga:

Atalarik Syah dan Tsania Marwa Buka-bukaan tentang Pernikahan yang Berakhir Pelik

Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Sengketa Panjang Sejak 2015

Permasalahan hukum ini bukan baru terjadi. Sengketa tanah yang melibatkan Atalarik Syah dan pihak lain telah berlangsung sejak tahun 2015.
Atalarik mengklaim bahwa dirinya membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut pada tahun 2000 secara sah, bahkan disaksikan oleh sejumlah pihak.

Namun, pada tahun 2016, kasus ini dibawa ke ranah hukum dan hasilnya tidak berpihak pada Atalarik. Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa pembelian tanah tersebut tidak sah menurut hukum. Meski demikian, Atalarik tetap bersikukuh bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum selesai.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelaksanaan pembongkaran tersebut.
Namun Atalarik menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam.

Ia berencana untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas apa yang ia nilai sebagai tindakan sewenang-wenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena melibatkan seorang selebritas, tetapi juga karena menyinggung soal keadilan hukum dan perlakuan terhadap warga yang merasa hak-haknya dilanggar.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.