BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi isu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sita beberapa Aset Kebun Binatang Bandung. Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i mengatakan, terkait penyegelan tersebut para pengunjung bebas keluar masuk, kebun binatang Bandung masih berjalan seperti biasa.
“Kejadian penyegelan itu tidak berarti ditutup pengunjung bebas keluar masuk, kita juga berjalan seperti biasa, karyawan juga berjalan seperti biasa, jadi tidak afa masalah sama sekali sebenarnya,” kata Sulhan Syafi’i, Rabu (5/2/2025).
Dengan adanya penyegelan tersebut, Aan sapaan akrabnya, mengaku para pengunjung tidak merasa terganggu. Sebab, operasional tetap berjalan seperti biasa.
“Pengunjung bebas pokonya jam 9 kita udah jual tiket, pengunjung boleh masuk kita tetap running seperti biasa walaupun ada isu itu juga, jadi tidak pernah terganggu karena kita lagi dalam perkara iya, tapi operasional tetap normal tetap seperti biasa,” ucapnya.
Adapun aset yang disita oleh Kejati Jabar, kata Aan, yakni tanah. Namun, hal tersebut masih menjadi perdebatan, hingga saat ini proses hukumnya pun masih bergulir dan operasional kebun binatang masih tetap berjalan.
BACA JUGA: Bandung Zoo Bakal Berikan Tiket Masuk Gratis, Catat Persyaratannya
“Katanya sih tanah, tapi ini masih debat tebal tanah punya siapa, laha punya siapa gitu kan, jadi ini masih bergulir terus di proses hukumnya, tapi operasional kita tetap jalan,” ujarnya
Saat disinggung terkait hukum, Aan mengaku, secepatnya pihak kebun binatang Bandung akan menyiapkan pengacara.
“Soal hukum Insyaallah besok kita datangkan pengacaranya, jadi ngobrol soal gugat-gugat ini atau penyegelan itu besok nanti dengan pengacara,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)