JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak enam artefak Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Amerika Serikat (AS). Penyerahan ODCB Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Pemulangan ODCB itu menjadi langkah penting Indonesia dalam melindungi dan mengeklaim kembali hak warisan budaya nasional. Leih dari itu, memperkuat kerja sama internasional untuk tujuan pelestarian budaya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Suiono mengatakan, ke depan Kemlu RI melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia.
Adapun, Objek Diduga Cagar Budaya tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerja sama dengan pihak Jaksa Daerah New York (DANY).
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya,” ucap Sugiono, dalam pernyataan tertulis Kemlu RI, Sabtu (14/12/2024).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memandang serah terima objek tersebut menandai kolaborasi antara kedua kementerian untuk mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia kembali ke Tanah Air.
BACA JUGA: Revisi UU Cagar Budaya, DPR: Pemelihara Heritage dapat Insentif
Terkait enam ODCB tersebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) selanjutnya akan menyerahkannya ke Museum Nasional di Jakarta untuk pengkajian dan penelitian lebih lanjut.
“Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai dimulainya kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang,” kata Fadli.
Diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 5 Desember mengungkapkan bahwa sebelum akhir tahun, Indonesia akan kembali menerima objek-objek budaya yang penting dari Belanda, termasuk koleksi penting dari Volkenkunde Museum di Belanda dan beberapa museum lainnya.
Di antara artefak yang menjadi prioritas repatriasi adalah keris milik Pangeran Diponegoro yang dikenal dengan dapur Nogo Siluman, serta keris milik Teuku Umar. Selain itu, jadi prioritas pula keris dari Madura dan keris-keris dari puputan Bali yang hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda berlangsung pada pertengahan 2023, sementara gelombang kedua, di mana 288 objek terkait Puputan Badung pada 1906 dan arca Hindu-Buddha dari Jawa dikembalikan, berlangsung pada Oktober 2024.
(Aak)