BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Setelah lama diterpa isu keretakan rumah tangga, pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya resmi memulai proses cerai.
Gugatan cerai ini diajukan oleh Arya pada (15/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan terdaftar dengan nomor perkara 1208. Sidang perdana yang digelar Rabu (30/4/2025) langsung mengungkap sejumlah fakta yang mencuri perhatian publik.
1. Kompak Tidak Hadir di Sidang Perdana
Baik Arya maupun Putri Anne memilih untuk tidak hadir di sidang cerai perdana mereka. Hanya kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra Pasaribu dan Afflah Abdurrahim, yang datang ke pengadilan. Sementara itu, Putri Anne belum menunjuk siapa pun sebagai kuasa hukumnya.
“Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain. Jadi, mohon maaf tidak bisa hadir,” ujar Noverizky.
Sidang perdana hanya membahas pemeriksaan identitas dan legalitas kuasa hukum, belum masuk ke tahap mediasi karena kedua pihak absen. Sidang pun ditunda hingga (14/5/2025).
2. Ingin Bercerai Secara Baik-baik
Kuasa hukum Arya menekankan bahwa tidak ada konflik besar dalam rumah tangga mereka. Proses perceraian ini didasari oleh kesepakatan bersama.
“Tidak ada yang serius, ya memang sudah jalan dari Yang Maha Kuasa, mungkin sudah tidak bisa bersama lagi,” jelas Noverizky.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini bukan karena tekanan dari pihak luar atau isu besar lainnya, melainkan murni hasil pertimbangan internal.
3. Tidak Ada Orang Ketiga
Isu orang ketiga sempat ramai dibicarakan netizen sejak rumah tangga Arya dan Putri mulai goyah di tahun 2022. Namun, Noverizky menegaskan bahwa semua itu hanyalah spekulasi tanpa dasar.
“Tidak ada isu orang ketiga. Ini benar-benar murni hanya hubungan mereka berdua yang merasa ingin berpisah secara baik-baik, demi kepentingan anak,” tegasnya.
Baca Juga:
Sidang Cerai Arya Saloka & Putri Anne, Ini Penyebabnya Menurut Pengadilan!
Bikin Kaget! Sidang Cerai Arya Saloka & Putri Anne Gagal Digelar, Keduanya Kompak Tak Hadir?
4. Hak Asuh Diserahkan ke Putri Anne
Dalam sidang, diketahui Arya dan Putri telah sepakat soal hak asuh anak mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi. Mengingat usianya yang masih di bawah 12 tahun, hak pengasuhan jatuh ke tangan Putri Anne.
“Anak yang pasti akan menjadi hak asuh di bawah Putri Anne sebagai ibu. Mengingat juga Ibrahim Jalal Ad Din Rumi masih di bawah 12 tahun,” ujar Noverizky.
Namun, Arya tetap diberikan akses untuk bertemu dan berinteraksi dengan putranya tanpa batasan dari pihak Putri Anne.
5. Hubungan Tetap Harmonis demi Anak
Meski memutuskan untuk cerai, Arya Saloka dan Putri tetap menjaga hubungan baik sebagai orangtua.
“Sangat baik, sangat baik sekali. Tidak seperti yang terlihat dan diketahui masyarakat,” kata Noverizky.
Keduanya disebut masih saling berkomunikasi dan berkomitmen menjaga peran masing-masing dalam tumbuh kembang sang anak.
“Keputusan ini kepentingannya bersama-sama,” tutup Noverizky.
(Hafidah Rismayanti/Budis)