Apple Terancam Denda Rp8,4 Triliun di Uni Eropa

Penulis: hafidah

Apple Denda
Ilustrasi (pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Uni Eropa telah memberlakukan denda untuk perusahaan Apple sebesar 500 juta Euro (setara dengan 539 juta dolar AS atau sekitar Rp8,4 Triliun).

Denda tersebut setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan dari Spotify bahwa Apple telah menghalangi persaingan melalui layanan Apple Music di ponsel iPhone.

Menurut theverge menjelaskan bahwa Apple tertuduh mencegah aplikasi Spotify memberitahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah daripada dengan layanan musik Apple.

Masalah ini muncul akibat upaya Apple untuk menjaga pengguna dan aplikasi tetap terikat dengan sistem pembayaran App Store.

Sebelumnya, Spotify telah mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah menghambat persaingan Apple Music dengan aplikasi lain, termasuk Spotify. Hal ini kemudian memicu penyelidikan oleh Uni Eropa pada tahun berikutnya.

Uni Eropa menyoroti penolakan Apple terhadap pengembang aplikasi untuk mengizinkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri di dalam aplikasi mereka.

Keputusan ini juga menjadi alasan perubahan kebijakan Apple pada tahun 2022, sebagai tanggapan terhadap tekanan regulasi di Jepang.

Meskipun denda sebesar 500 juta dolar AS terdengar besar, namun Uni Eropa sebelumnya telah mengancam akan memberikan denda yang jauh lebih besar.

Hampir 40 miliar dolar AS atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple, jika keberatan terus berlanjut pada tahun lalu.

BACA JUGA : Tahun Ini, Apple Bakal Rilis iPhone 16 dengan Teknologi AI Canggih

Pada tahun 2020, Apple berhadapan dengan tuntutan sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS. Namun otoritas Prancis kemudian mengurangi jumlah denda menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah Apple mengajukan banding.

Perwakilan Apple, Emma Wilson, menolak memberikan komentar terkait spekulasi ini.

Sementara itu, juru bicara Apple, Hannah Smith, berharap bahwa Komisi Uni Eropa akan menghentikan pengejaran kasus ini, menganggapnya tidak ada gunanya.

Namun, juru bicara Komisi Eropa, Lea Zuber, menolak untuk memberikan komentar. Hingga saat ini, Spotify belum memberikan respons terkait berita ini.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.