BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjadi dokter jadi impian banyak orang di Indonesia. Profesi yang mulia ini menawarkan peluang untuk menyelamatkan nyawa dan membantu sesama, namun, jalan untuk mencapainya tidaklah mudah.
Salah satu jalur yang harus ditempuh oleh seorang calon dokter adalah melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Artikel ini akan membahas secara rinci apa itu PPDS, tahapan untuk menjadi dokter spesialis.
Apa Itu PPDS?
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) adalah program lanjutan untuk mempersiapkan dokter umum jadi dokter spesialis. Dalam PPDS, seorang dokter akan mendalami bidang tertentu, seperti anestesi, jantung, bedah, penyakit dalam, dan lainnya.
PPDS bukanlah program yang dapat ditempuh dengan mudah; perlu dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya.
Selain PPDS, ada juga PPDS II atau Sub-spesialis. Program ini adalah jenjang lanjutan dari PPDS yang menghasilkan dokter dengan gelar Spesialis Konsultan (K). Sub-spesialis ini memungkinkan dokter untuk mendalami bidang yang lebih spesifik lagi, seperti Ilmu Kesehatan Anak, Obstetri dan Ginekologi, Ilmu Penyakit Dalam, dan lainnya.
Tahapan Menjadi Dokter Spesialis
Proses menjadi dokter spesialis adalah perjalanan panjang yang mulai sejak masa perkuliahan di Fakultas Kedokteran. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui untuk menjadi seorang dokter spesialis:
1. Sarjana Kedokteran (S. Ked)
Tahap awal menjadi dokter adalah menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran (S. Ked). Proses ini memakan waktu sekitar 3,5 hingga 4 tahun. Selama masa perkuliahan, mahasiswa mempelajari berbagai dasar-dasar ilmu kedokteran dan melakukan praktik di laboratorium.
2. Profesi Dokter dan Co-Ass
Setelah lulus dengan gelar S. Ked, calon dokter harus melanjutkan ke program Profesi Dokter. Pada tahap ini, mereka akan menjalani Co-Assistant (Co-Ass), yang sering disebut sebagai dokter muda.
Co-Ass adalah masa praktik intensif di rumah sakit, di mana calon dokter akan menangani pasien di bawah supervisi dokter senior. Mereka akan mempelajari berbagai bidang medis melalui stase-stase yang ada, baik di rumah sakit yang sama maupun berbeda.
3. Uji Kompetensi dan Sumpah Dokter
Setelah menyelesaikan program Co-Ass, calon dokter harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian ini merupakan tahap krusial untuk mendapatkan gelar dokter (dr.) dan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu sumpah dokter. Setelah sumpah dokter, mereka resmi menjadi dokter umum.
BACA JUGA: Bullying Picu Bunuh Diri Mahasiswi Kedokteran Undip, DPR Angkat Bicara
4. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Untuk menjadi dokter spesialis, dokter umum harus melanjutkan ke Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pendidikan ini biasanya berlangsung selama 4 hingga 6 tahun, tergantung dari spesialisasi yang dipilih.
Selama masa PPDS, dokter yang sedang menjalani pendidikan disebut sebagai dokter residen. Mereka akan bekerja di rumah sakit pendidikan utama atau jejaring, dan menangani pasien secara langsung di bawah bimbingan dokter spesialis senior.
5. Sub-spesialis (Jika Diperlukan)
Bagi dokter yang ingin mendalami bidang tertentu lebih dalam, mereka dapat melanjutkan ke program Sub-spesialis. Program ini memerlukan waktu tambahan dan lebih fokus pada satu bidang khusus. Misalnya, seorang dokter spesialis anak bisa melanjutkan ke sub-spesialis Pediatri Kardiologi.
(Kaje/Budis)