BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Crypto week adalah pekan penting yang akan diisi oleh ajang perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat AS mengenai tiga rancangan undang-undang yang ramah industri kripto mengutip alzajira. Ketiga UU ini kemungkinan akan memberikan mata uang kripto kerangka regulasi AS yang telah lama dituntut oleh para pelaku pasar kripto
Harga Bitcoin terus menembus rekor tertingginya hingga sempat mencapai US$ 123 ribu atau setara Rp 2 miliar untuk pertama kalinya dalam sejarah. Rekor harga ini tercipta di tengah pekan kripto atau crypto week yang dimulai pada 14 Juli 2025.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan, demi menjauhkan perusahaan-perusahaan kripto dari banyaknya tuntutan hukum oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang muncul selama masa pemerintahan mantan Presiden Joe Biden (2021-20250, Ekspektasi ketiga UU ini mendorong Bitcoin naik hampir 30% sepanjang tahun ini ke rekor tertinggi.
Baca Juga:
Bitcoin Anjlok, Ini Fakta Pencurian Kripto Capai Rp24,46 Triliun
Pasca Insiden Peretasan, Ini Cadangan Aset Kripto Bitcoin dan Ethereum di Indodax
Bitcoin, mata uang kripto pertama, mulai diperdagangkan pada Januari 2009, ketika nilainya hanya $0,004.
Berdasarkan data Reuters, Bitcoin naik lebih dari 3% ke rekor tertinggi $123.153,22 pada Selasa (15/7)m sebelum melemah, dan berakhir naik 0,5% di $119.750,86. Mata uang kripto ini kini telah naik lebih dari 27% sepanjang tahun ini.
Lonjakan ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya. Ether, token terpopuler kedua di dunia, mencapai level tertinggi dalam lima bulan terakhir di US$3.048,2 pada hari Senin. Menurut CoinMarketCap, total nilai pasar sektor ini telah melesat menjadi sekitar US$3,8 triliun. (_usamah kustiawan)