Anggota TNI Tusuk Korban Hingga Tewas di Jakarta

anggota TNI
Karolin saat menyerahkan jenazah DPT kepada pihak keluarga di Desa Pawis Kecamatan Jelimpo. (net)

Bagikan

KALBAR,TM.ID: Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menyerahkan jenazah DPT, warga Kecematan Jleimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang meninggal setelah ditusuk seorang anggota TNI kepada pihak keluarga di rumah duka.

“Saya dibantu Pak Cornelis yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat yang membawa jenazah adik kita, DPT, dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo ini,” kata Karolin di Ngabang, Minggu (11/6/2023).

DPT (23 tahun) yang merupakan korban penusukan oleh seorang anggota TNI AD di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta, pada Kamis (8/6/2023).

Jenazah korban telah sampai di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (10/6/2023).

Kepulangan jenazah korban difasilitasi Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

“Kami bersama kades Pawis dan camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah berlangsung dengan lancar,” tuturnya.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku penusukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian atas respon pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku akan dihukum berat,” katanya.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya yang telah menghilang nyawa manusia.

“Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami harap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya, karena tidak pantas seorang anggota TNI melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga mengakibatkan warga sipil meninggal dunia,” kata Karolin.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Ini Faktanya

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut