Anggota DPRD Kota Bandung Kritik Pemkot Bandung Soal Jukir Mabuk yang Getok Parkir Seenaknya

Penulis: Budi

Jukir Mabuk
Parkiran depan Kampus Unisba Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah adanya juru parkir mabuk yang mematok tarif seharga Rp150 ribu di Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Seperti diketahui. Juru parkir yang bernama Oka tersebut saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir tak masuk akal kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.

Toni mengatakan, dengan masih adanya jukir yang mematok tarif parkir tidak wajar tersebut, artinya pengawasan yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih lemah.

“Saya kira pengawasan lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu kemarin yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor,” kata Toni Wijaya, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Toni mengatakan, dengan adanya getok parkir tersebut harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Bandung. Sebab, terkait tarif parkir Kota Bandung itu sudah diatur dalam Perwal nomor 66 tahun 2021.

“Tarif kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam. Saya kira kalau lebih dari itu ya gak wajar, berarti itu oknum,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Buru Oknum Getok Parkir di Tamansari

Oleh karena itu, Toni mengatakan, jika masyarakat menemukan hal seperti itu harus segera dilaporkan dan nantinya Dishub Kota Bandung akan menindaklanjuti perbuatan jukir tersebut agar dicabut identitasnya.

“Harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, Dishbu Kota Bandung juga harus banyak melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap semua jukir.

Sebab menurutnya sejauh ini langkah-langkah antisipasi seperti itu masih kurang.

“Itu wajib dilakukan dan harus didata juru parkir resmi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Di sisi lain pihaknya pun akan menindaklanjuti terkait adanya kasus getok parkir tersebut dengan memberikan masukan ke Dishub Kota Bandung supaya pengawasan dan pembinaannya bisa lebih diperketat.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.