SUMEDANG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan XI (Subang, Majalengka, Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE melaksanakan Sosialisi Perda (Sosperda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kantor Desa Sukatali, Jalan Rd. Umar Wirahadikusumah Nomor 55, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Senin (13/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifly menilai Kabupaten Sumedang memiliki potensi besar dalam pengembangan Desa Wisata.
“Kabupaten Sumedang punya potensi untuk mengembangkan Desa Wisata karena punya kekayaan alam yang sangat indah dan punya nilai jual,” ujarnya.
Zulkifly menjelaskan DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung pengembangan Desa Wisata khususnya di Kabupaten Sumedang demi menggerakan ekonomi di desa.
Selain wisata alam, kata dia, Desa Wisata juga bisa mempromosikan potensi lainnya mulai dari kuliner, serta seni dan budaya.
“Kami siap mendukung masyarakat di Desa dalam pengembangan Desa Wisata,” kata Zulkifly.
(TM)