Andika-Hendi Cabut Hasil Gugatan Pilgub Jateng 2024

Penulis: Anisa

gugatan pilgub jateng
(ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pilgub Jateng 2024.

Gugatan tersebut sempat dilayangkan pihak Andika-Hendi yang teregister dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan tersebut berisi dugaan upaya pelanggaran pemilu yang dilakukan rivalnya dalam Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Pelanggaran itu mencakup dugaan intimidasi terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Tengah selama proses Pilkada Jateng.

Pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi Hendi, pada Senin (13/1/2025). Namun, mantan Wali Kota Semarang itu menolak untuk menyampaikan alasan pencabutan gugatan tersebut.

Ia malah meminta media menanyakan hal itu langsung kepada Andika Perkasa atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Mungkin yang lebih tepat menjelaskan Pak Andika atau DPP PDIP,” katanya.

Isi Surat

Adapun isi surat permohonan pencabutan gugatan tersebut sebagai berikut:

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Nomor Urut 01, yang dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada “BADAN BANTUAN HUKUM DAN ADVOKASI RAKYAT (BBHAR) PUSAT PDI PERJUANGAN” yang beralamat di Jalan Pegangsaan Barat No. 30, Menteng, Jakarta Pusat, bbharpusat.pdiperjuangan@gmail.com, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, yakni berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 007/BBHAR-PDIP/SKK/XII/2024 tertanggal 10 Desember 2024;

Dengan ini mengajukan Pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 dengan Register Perkara No: 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 Tertanggal 11 Desember 2024 dan Perbaikan Permohonan Tertanggal 13 Desember 2024.

Pencabutan gugatan itu dilakukan di tengah telah berjalannya proses sidang gugatan tersebut. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Tim Andika-Hendi meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Diketahui, Andika-Hendi telah mengajukan gugatan ke MK mengenai hasil Pilkada Jateng 2024, pada Desember lalu. Gugatan tersebut berisi dugaan upaya pelanggaran pemilu yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

BACA JUGA: Sah, Ahmad Luthfi Taj Yasin Menang di Pilkada Jateng 2024!

Intimidasi tersebut berupa pemanggilan oleh Polda Jawa Tengah mengenai dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU Jateng pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Polda Jawa Tengah disebut mendalami kemungkinan terjadinya korupsi dalam fasilitas pengelolaan desain surat suara dan perlengkapan pemungutan suara.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.