Alasan Pemprov DKI Jakarta Larang Guru Bawa Mobil ke Sekolah

Penulis: agus

DInas Pendidikan DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi Dok. Media Sosial
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan larangan untuk para guru maupun pegawai, membawa kendaraan mobil pribadi ke lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diambil pasca kejadian seorang oknum guru SMPN 88 Jakarta Barat, menabrak tiga siswi di halaman sekolah. Insiden itu terjadi pada tanggal 11 Januari 2024 kemarin.

Salah satu korban mengalami luka cukup serius dan menjalani operasi di rumah sakit.

BACA JUGA: KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

“Lihat kecukupan ruang. Kalau halaman luas ya tak masalah. Kalau ruang halaman sempit ya jangan bawa mobil,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo , Senin (21/1/2024).

Purwosusilo menegaskan, bahwa  larangan membawa mobil bagi guru tersebut harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran yang bertugas di setiap tingkatan pendidikan lingkungan sekolah.

“Jangan karena parkir mobil kalau nanti malah jadi masalah baru menggangu aktivitas anak didik,” bebernya.

BACA JUGA: Honor Guru Terbuka Sudah Cair atau Belum?

Dia menghimbau agar masing-masing sekolah untuk memastikan tidak ada lagi guru yang membawa mobil pribadi ke sekolah.” Silakan saja  untuk mengatur masing-masing sekolah, jangan nanti ruang gerak untuk aktivitas siswa terganggu,” tegasnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo ojol-1
Tuntutan Tak Digubris, Ojol Bakal Gelar Demo Lanjutan 22 Juli 2025
Kades Mekarsari Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
Kades Mekarsari, Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
aturan presiden
Prabowo Keluarkan Aturan Baru Soal Justice Collaborator, Apa Itu?
Pemilik tambang cirebon buka suara
Aktivitas Tambang Cirebon Dihentikan Forkopimda, Pemilik Buka Suara: Sudah Memiliki Legalitas
Aksi pencurian
Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Usai Bobol Warung di Tarakan
Berita Lainnya

1

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.