SOLO,TM.ID: Pasca pengumuman bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka kembali menjalani aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.
Dia kembali ngantor. Mengenakan batik berwarna biru, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terlihat di kantornya.
Ada alasan kenapa dirinya tidak bisa hadir saat ketika rapat koalisi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
BACA JUGA: Bahasan 1 Jam saat Gibran Rakabuming Bertamu ke Rumah AHY
“Ya karena saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo,” kata Gibran tegas di kantornya, Senin (23/10/2023).
Gibran mengaku bakal terus mengawal pembangunan yang ada di Solo. Terutama 18 titik prioritas pembangunan, yang sudah dicanangkan dalam kepemimpinannya.
“Aku tak ngrampungke gawean. InsyaAllah lanjut terus. Saya pasti ngawal terus,” ungkap Gibran.
Gibran juga mengaku bakal memantau perkembangan politik nasional. Khususnya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan gugatan batas maksimal usia capres cawapres 70 tahun.
Dalam UU Pemilu no. 7 tahun 2017 diketahui, belum ada batasan usia maksimal.
BACA JUGA: Terkejutnya Mahfud MD Ditunjuk Jadi capres Ganjar Pranowo, Singgung soal ‘Isi Tas’
Bahkan Gibran mengaku sedang melengkapi berkas administrasi untuk pendaftaran sebagai cawapres.
“Ya nanti segera kami lengkapi (administrasi). Nanti segera kami lengkapi,” begitu katanya.