Al-Washliyah Sumut Minta Kemenag Kaji Ulang Kenaikan Ongkos Haji 2023

ongkos
Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara.(web)

Bagikan

MEDAN, TM.ID : Kenaikan ongkos haji atau biaya perjalanan haji menjadi Rp69 juta lebih dinilai cukup memberatkan para calon jemaah haji Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan biaya perjalanan haji menjadi Rp69 juta lebih.

Harusnya, tegas Dedi, Kementerian Agama (Kemenag) justru membantu para calon jamaah haji Indonesia supaya ongkos haji untuk menunjang pelaksanaan rukun Islam kelima itu lebih murah, bukan malah sebaliknya.

Menurutnya, kabar mengenai kenaikan ongkos haji itu datang secara tiba-tiba dengan selisih angka yang cukup jauh, di mana tahun lalu hanya sebesar Rp 39 juta saja.

“Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp39 juta,” ungkap Dedi di Medan, Sumut, Senin (23/1/2023).

Dedi mengaku, pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

“Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” terangnya.

BACA JUGA: Dalam Pengkajian, Jokowi: Biaya Ibadah Haji 2023 Belum Final

Dedi yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut periode 2019-2024 memastikan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah.

Ia berharap kepada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

“Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu,” katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

“Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang,” tegas Dedi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.