Aktor Sekaligus Perekam Video Syur Anak David Bayu Diungkap, Ada 5 Bukti Video

Penulis: Saepul

Video syur anak David Bayu
(Ilustrasi.Unspalsh)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AP (27), pemeran sekaligus perekam video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pemuda itu tidak hanya sekali merekam adegan ranjang dengan Audrey.

“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP,” ujar Ade Ary Syam Indradi melansir PMJ News, Senin (12/8/2024).

BACA JUGA: Anak David Bayu Akui Dirinya dalam Video Syur Viral

“Dan saat merekam (hubungan badan) itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD,” tambahnya.

Sejauh ini, kata dia, penyidik menemukan sebanyak lima video syur dengan Audrey. Bahkan, video itu ada yang belum diedit.

Hasil temuan itu, pihaknya mendalami kemana video syur Audrey disebar. Untuk diketahui, AP telah menyebarkan video lewat media sosial X, yang kini akunnya terkena suspend.

Diberitakan sebelumnya, anak David Bayu, AD mengakui bahwa wanita dalam  video syur itu adalah dirinya selepas pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (07/08/2024).

Pengakuan itu, disampaikan oleh AD dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam di Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam  video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya.

Anak David Bayu itu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa soal dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara,” kata Ade.Anak David Bayu, AD mengakui bahwa wanita dalam video syur itu adalah dirinya selepas pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (07/08/2024).

Pengakuan itu, disampaikan oleh AD dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam di Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya.

Bayu itu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa soal dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara,” kata Ade.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.