JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AP (27), pemeran sekaligus perekam video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pemuda itu tidak hanya sekali merekam adegan ranjang dengan Audrey.
“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP,” ujar Ade Ary Syam Indradi melansir PMJ News, Senin (12/8/2024).
BACA JUGA: Anak David Bayu Akui Dirinya dalam Video Syur Viral
“Dan saat merekam (hubungan badan) itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD,” tambahnya.
Sejauh ini, kata dia, penyidik menemukan sebanyak lima video syur dengan Audrey. Bahkan, video itu ada yang belum diedit.
Hasil temuan itu, pihaknya mendalami kemana video syur Audrey disebar. Untuk diketahui, AP telah menyebarkan video lewat media sosial X, yang kini akunnya terkena suspend.
Diberitakan sebelumnya, anak David Bayu, AD mengakui bahwa wanita dalam video syur itu adalah dirinya selepas pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (07/08/2024).
Pengakuan itu, disampaikan oleh AD dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam di Bareskrim Polri.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya.
Anak David Bayu itu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa soal dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara,” kata Ade.Anak David Bayu, AD mengakui bahwa wanita dalam video syur itu adalah dirinya selepas pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (07/08/2024).
Pengakuan itu, disampaikan oleh AD dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam di Bareskrim Polri.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya.
Bayu itu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa soal dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara,” kata Ade.
(Saepul/Budis)