SUKABUMI, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berinisial RR (25) tewas, diduga akibat penganiayaan.
Korban yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan dan warga Perum Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, itu tidak tertolong setelah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Mulk Kota Sukabumi, Asep Andi, RR adalah satu dari tiga korban penganiayaan yang dievakuasi ke rumah sakit tersebut pada Rabu (26/2).
Dua korban lainnya adalah AP (20), warga Gedong Panjang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, dan DH (24), warga Jalan Baru Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
RR dan DH tiba di RSUD Al-Mulk sekitar pukul 04.00 WIB, diantar oleh beberapa rekan mereka. Sementara itu, AP tiba sekitar pukul 06.00 WIB, juga diantar oleh rekan-rekannya.
Saat tiba di rumah sakit, RR mengalami luka robek di kaki sebelah kiri dengan perdarahan aktif. DH mengalami luka di punggung, kaki, dan dahi, sedangkan AP juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Pihak rumah sakit sempat mengusulkan rujukan untuk RR dan AP ke RSUD R. Syamsudin S.H Kota Sukabumi mengingat kondisi luka mereka yang cukup serius.
Namun, permintaan ini ditolak oleh keluarga korban. Keluarga memilih untuk melakukan pengobatan secara mandiri tanpa rujukan dari rumah sakit.
Setelah beberapa jam mendapatkan pertolongan medis, nyawa RR tidak berhasil diselamatkan.
“Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad korban kemudian dibawa pulang oleh keluarganya. Diduga korban meninggal akibat kehabisan darah karena pada lukanya terjadi perdarahan aktif,” jelas Asep Andi, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, korban DH masih menjalani perawatan di rumah sakit dan telah menjalani operasi untuk lukanya. Kondisinya dilaporkan semakin membaik. AP juga masih dalam perawatan, meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisinya.
BACA JUGA
Mahasiswi yang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa GMNI tersebut masih diselidiki oleh Polres Sukabumi Kota. Polisi sedang berupaya mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam di kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat Sukabumi. Masyarakat menuntut keadilan agar pelaku dapat diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
(Aak)